HALO JEPARA – Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, bergerak cepat memberikan pertolongan, kepada orang telantar yang mengalami kecelakaan lalu lintas di wilayahnya.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengatakan setelah mendapatkan laporan tersebut, tim dari Dinsospermasdes langsung turun cepat ke lapangan untuk mengevakuasi korban guna mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Hal ini memang menjadi tugas Pemkab dalam menangani dan merawat orang telantar termasuk juga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), dan itu harus kita layani sesuai dengan SPM (standard pelayanan minimal),” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.
Edy mengatakan, setelah dilaksanakan dievakuasi ke RSUD Kartini, korban ternyata tidak memiliki identitas, sehingga harus dilakukan penelusuran.
Dengan bantuan dari tim Disdukcapil Jepara, petugas mengambil sidik jari hingga akhirnya diketahui bahwa korban adalah warga Cirebon.
“Akhirnya setelah ditemukan identitasnya, pihak Dinsospermasdes dan pihak terkait sudah terhubung dengan keluarga korban,” tuturnya.
Lanjut Edy, pihak keluarga meminta agar korban dirujuk ke rumah sakit terdekat tempat tinggalnya.
Ia juga menambahkan, saat ini Pemkab Jepara melalui Dinsospermasdes, RSUD RA Kartini Jepara, dan pihak-pihak terkait sudah memberikan pelayanan yang terbaik dan maksimal sampai proses pemulangan korban ke daerah asal.
Sementara itu, wakil direktur pelayanan RSUD RA Kartini Jepara, Dino Amiruddin mengatakan, perawatan intensif diberikan tim medis rumah sakit karena hilangnya kesadaran akibat terdapat luka berat di daerah kepala.
“Kita berikan penanganan yang terbaik dan tidak membeda-bedakan dalam memberikan pelayanan,” ujar Dino Amiruddin.
Sesuai dengan permintaan keluarga korban untuk dirujuk ke rumah sakit terdekat tempat tinggalnya, pihak RSUD RA Kartini pun telah menghubungi rumah sakit rujukan terkait untuk selanjutnya diberikan pelayanan kepada korban.
Dino juga menambahkan, RSUD RA Kartini selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
“Apabila ada kekurangan atau hal yang kurang berkenan dalam memberikan pelayanan, masyarakat bisa terbuka memberikan saran dan kritik melalui portal aduan atau pun datang secara langsung melalui pelayanan pengaduan,” kata dia. (HS-08)