in

Dampak Corona, Potensi PAD Kota Semarang Terancam Terjun Bebas

Kepala Bapenda Kota Semarang, Agus Wuryanto.

 

HALO SEMARANG – Dampak penyebaran virus corona menghantam banyak sektor, termasuk sektor ekonomi di Kota Semarang. Bahkan potensi Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Semarang terancam mengalami penurunan akibat dampak penyebaran virus corona ini.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang, Agus Wuryanto, Minggu (22/3/2020).

Menurutnya, wabah penyakit yang menyerang banyak negara ini sangat menghantam sektor perekonomian.

Setelah beberapa pekan ini virus corona mulai merebak di Kota Semarang, kata Agus, Bapenda Kota Semarang mulai melakukan penghitungan seberapa besar dampak virus corona terhadap sektor pajak.

“Wabah yang bersifat global ini sebuah keadaan yang tidak kita harapkan dan tidak bisa diprediksi. Untuk pendapatan daerah nanti kemungkinan ada penurunan, ini sedang kami hitung di lapangan,” ungkap Agus, Minggu (22/3/2020).

Agus memaparkan, saat ini realisasi pajak daerah Kota Semarang sudah mencapai 15 persen atau sekitar Rp 200an miliar. Itu merupakan realisasi pajak mulai Januari hingga awal Maret 2020. Pendapatan Januari hingga awal Maret ini memang cenderung masih stabil. Namun, saat wabah corona merebak pertengahan Maret, mulai diprediksi terjadi penurunan beberapa sektor pajak antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Hal ini lantaran tingkat kunjungan wisata ke Kota Semarang semakin menurun.

Saat ini, dia belum dapat menyebutkan angka pasti berapa besar penurunan pajak di beberapa sektor pajak itu. Hanya saja, berdasarkan data yang didapatkan, terjadi penurunan okupansi hotel. Biasanya, okupansi hotel di Kota Lumpia minimal 60 persen. Akibat isu virus corona kini merosot menjadi sekitar 20 persen. Tentu ini akan sangat mempengaruhi PAD Kota Semarang.

“Nanti awal April akan terlihat seberapa besar penurunannya karena pembayaran pajak kami hitung per bulan,” tambahnya.

Meski demikian, kata Agus, ada beberapa sektor pajak yang tidak terpengaruh adanya isu corona, yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Sejauh ini pendapatan dua sektor pajak tersebut masih normal.

“Dua sektor itu tidak terdampak karena itu pajak objektif. Mudah-mudahan ke depan ini tidak terjadi penurunan,” ungkapnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Mualim memaklumi jika terjadi penurunan pendapatan akibat isu virus corona. Namun, dia terus mendorong Pemkot Semarang tetap berusaha secara maksimal mendapatkan PAD dan mencari celah-celah lain yang bisa menambah PAD Kota Semarang.

“Banyak kegiatan-kegiatan yang ditunda dan berdampak pada pendapatan, tapi yang jelas perlu ada langkah untuk menjaga pendapatan agar tetap bertahan,” katanya.

Menurutnya, virus corona memang akan menggerus pendapatan pajak yang berkaitan dengan sektor pariwisata. Namun, masih ada beberapa sektor pajak lain yang bisa digenjot di antaranya PBB, BPHTB, dan pajak kos-kosan.
“Meski ada penurunan yang penting berusaha jangan terlalu drastis penurunannya. Pajak-pajak itu bisa digenjot untuk memaksimalkan pendapatan,” ucapnya.(HS)

Pasien Positif Corona di Jateng Bertambah, Total Saat Ini Jadi 15 Orang

Kucurkan Anggaran Rp 27 Miliar, Pemkot Semarang Siapkan 10 Ribu Rapid Test Corona