HALO BREBES – Satreskrim Polres Brebes menahan S (36), warga Desa Ketanggungan Kecamatan Ketanggungan.
Sopir angkot jurusan Ketanggungan-Ciledug itu, harus berurusan dengan polisi, karena dipergoki warga, saat mencuri besi bekisting cor, di gudang milik Feri Andriyanto (38), warga Desa Dukuh Tengah, Kecamatan Ketanggungan, akhir Januari lalu.
Kepada penyidik, tersangka S mengaku kala itu dia beraksi bersama dua temannya yang kini diburu polisi. Mereka merusak kunci gembok gudang, kemudian masuk untuk mengambil besi bekisting cor di dalam gudang.
Untuk mengangkut barang tersebut, para pelaku sudah mempersiapkan sepeda motor roda tiga.
Tetapi sebelum sempat membawa barang-barang itu keluar, mereka sudah dipergoki warga, yang kemudian membawa ke kantor polisi.
Dalam konferensi pers, Wakil Kepala Polres Kompol Arwansa, mengatakan tersangka telah mencuri hingga 22 batang besi untuk mengcor beton, di dalam gudang.
Kejadian itu diketahui sekitar pukul 01.30, oleh penjaga gudang yang melihat ada kendaraan roda tiga. Melihat gelagat mencurigakan, penjaga gudang bersama warga menggerebeg dan berhasil menangkap 1 pelaku.
“Barang bukti beserta motor roda tiga yang dijadikan alat kejahatan, sudah kami amankan. Dari aksinya pemilik gudang mengalami kerugian hingga Rp 50 juta,” ungkap Kompol Arwansa, seperti dirilis Humas.polri.go.id.
Ia juga menjelaskan dua pelaku saat ini masih buron.
“Atas perbuatannya, tersangka terancam kurungan maksimal tujuh tahun penjara,” kata dia. (HS-08)