HALO REMBANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang, bekerja sama dengan Bank Jateng, mulai 1 November 2022, membuka pelayanan pembayaran retribusi uji kir kendaraan secara nontunai.
Pemkab Rembang, dalam keterangan yang dirilis rembangkab.go.id, menyebutkan melalui layanan ini, pemilik kendaraan angkutan umum dan niaga, tidak lagi membayar secara uang tunai, kepada petugas Dinas Perhubungan Rembang, melainkan dapat melalui internet banking.
Masyarakat juga bisa membayar melalui loket Bank Jateng, melalui ATM, Aplikasi Bima Mobile Bank Jateng, dan Agen Laku Pandai Bank Jateng.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz saat meninjau pelaksanaan perdana pembayaran nontunai di kantor Dinhub, mengatakan cara tersebut bisa lebih transparan, sehingga dapat mencegah korupsi atau pungutan liar.
“Masyarakat sekarang sudah dipermudah tentang pembayaran kir. Dengan ini benar-benar bebas dari korupsi, kolusi, dan sebagainya. Nah seperti ini hanya Rp 88 ribu, sangat murah,” kata dia, sambil menunjukkan bukti pembayaran salah satu warga, yang membayar uji kir secara nontunai.
Dengan kemudahan tersebut, Bupati berharap masyarakat bisa mengikuti uji kir tepat waktu. Selain taat aturan, pemilik kendaraan juga terhindar dari sanksi atau denda.
Kepala Bank Jateng, Yunus Anis menambahkan pihaknya sangat mendukung digitalisasi pembayaran ke kas negara.
Termasuk memfasilitasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan menerima pembayaran dari masyarakat untuk masuk ke kas negara.
“Samsat pun juga kami support, yang sifatnya pembayaran cashless atau nontunai,” kata dia.
Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Jateng, tetap bisa melakukan pembayaran nontunai melalui rekeningnya masing-masing. Karena pembayaran dilakukan dari bank yang berbeda maka dikenai biaya transfer.
Kepala Dinas Perhubungan, Arif Ramadhan menuturkan sudah mulai sosialisasi tentang pembayaran uji kir secara nontunai.
Di ruang pembayaran kir mobil, ada petugas dari bank, yaitu agen Laku Pandai Bank Jateng, untuk melayani pemilik kendaraan yang belum siap melakukan pembayaran nontunai.
“Kita mulai sosialisasi, pembayaran juga tidak ke petugas Dinhub, tetapi petugas bank,” tuturnya.
Pemilik kendaraan dari Desa Ngadem, Kecamatan Rembang, Danang mengungkapkan adanya layanan pembayaran nontunai sangat membantunya.
“Kalau menurut saya sebagai wajib pajak perlu sekali (pembayaran nontunai-red) Jadi kita langsung pendaftaran, langsung bayar. Kita nggak usah pergi ke mana-mana,” kata dia. (HS-08)
