HALO PURWOREJO – Bupati Purworejo Yuli Hastuti menerima surat Sertifikat tanah milik pemerintah, yang diserahkan secara simbolis oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Purworejo Andri Kristanto, di Ruang Bagelen, Rabu (18/12/2024).
Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan piagam penghargaan untuk Kantor Pertanahan Purworejo, serta menerima Prasarana dan Sarana Utilitas (PSU) dari empat pengembang perumahan.
Dalam sambutannya, Bupati Purworejo, Yuli Hastuti mengatakan bahwa penyertifikatan tanah milik pemerintah dan penyerahan PSU perumahan, termasuk dalam Program MCP KPK RI.
Pemerintah Kabupaten Purworejo dibantu oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo terus berupaya melaksanakan penyertifikatan tanah milik pemerintah daerah.
“Tahun 2024, penyertifikatan tanah sudah sesuai dengan target yang ditetapkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran yaitu 400 Sertifikat. Realisasi secara akumulatif telah didaftarkan berkas penyertifikatan tanah sejumlah 470 berkas,” kata dia, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Lebih lanjut dia menyampaikan untuk pelepasan PSU, Pemerintah Kabupaten Purworejo telah memulai penyerahan PSU Perumahan sejak tahun 2021.
Dan sebanyak 32 klaster perumahan telah diserahkan PSU-nya kepada Pemerintah Kabupaten Purworejo, dengan total nilai aset Rp23,55 miliar.
Adapun untuk tahun 2024 ini, pelepasan PSU dilaksanakan pada 4 klaster perumahan.
“Penyerahan aset PSU Perumahan, bertujuan untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan perawatan. Sedang pengelolaannya agar sesuai dengan fungsi dan selaras dengan pelayanan kepentingan umum,” kata dia.
Kepala Kantor Pertanahan Purworejo, Andri Kristanto mengatakan penyerahan 119 Sertifikat elektronik BMD. Dari target 434, terealisasi 470, melebihi target yang ditetapkan yaitu 108,29%. Ini merupakan pencapaian yang luar biasa.
“Tujuan utamanya jelas yaitu untuk menyelamatkan aset untuk dijaga, sehingga secara tidak langsung dapat memerangi para mafia tanah yang berusaha menguasai aset-aset pemerintah daerah,” jelasnya.
Sementara itu Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi, menyampaikan bahwa kolaborasi dan kemitraan Pemerintah Kabupaten Purworejo, dengan kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo terjalin sangat baik.
“Target penyertifikatan tanah tahun 2025 sejumlah 500 bidang. Dengan besar anggaran mencapai Rp 629.979.900,” katanya. (HS-08)