in

Bupati Sragen Minta Kades dan Camat Sosialisasikan Bahaya Investasi Bodong dan Judi Online

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, berfoto bersama dalam acara Edukasi Keuangan dan Launching PIKD, yang diikuti para kades dan camat se Kabupaten Sragen, di Aula Sukowati Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen, Rabu (26/06/2024). (Foto : sragenkab.go.id)

 

HALO SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta para kepala desa untuk ikut menyosialisasikan bahaya investasi bodong, judi online, dan pinjaman online.

Hal itu disampaikan Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, dalam acara Edukasi Keuangan dan Launching Pusat Informasi Keuangan Terpadu Desa (PIKD) yang diikuti para kades dan camat se Kabupaten Sragen, di Aula Sukowati Sekretariat Daerah Kabupaten Sragen, Rabu (26/06/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu program Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sragen, guna memberikan kemudahan dalam mengakses informasi jasa keuangan agar masyarakat dapat terhindar dari tindak penipuan jasa keuangan yang sedang marak terjadi.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, seperti dirilis sragenkab.go.id menyampaikan 3 masalah keuangan yang sedang menjadi concern Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, yaitu investasi bodong, judi online, dan pinjaman online.

Bupati Yuni mengibaratkan iming-iming keuntungan yang besar dan persyaratan yang mudah dari ketiga hal tersebut, lebih buruk daripada terkena penyakit menular, karena dampaknya tidak hanya merugikan diri sendiri namun juga merusak keluarga.

“Kepala desa, kepala kelurahan, dan camat adalah orang yang dituakan di desa yang bisa memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat, agar tidak ada masyarakat desa yang tertipu investasi bodong.” urainya.

Sebagai sarana sosialisasi bagi Kepala Desa dan Camat, masing-masing desa mendapatkan banner.

Selain itu, Bupati Yuni juga mengajak seluruh peserta untuk mengingatkan apabila ada orang terdekat terperangkap judi online agar tidak kebablasan.

Sebab menurutnya ucapan orang terdekat menjadi pengingat terbaik bagi mereka yang telah terpapar.

Selaras dengan ucapan Bupati Yuni, Kepala OJK Solo, Eko Hariyanto, menyampaikan hal yang perlu diperhatikan dalam berinvestasi adalah 2L yaitu legal dan logis.

Legalitas dari perusahaan yang menawarkan investasi dan imbal hasil yang diberikan masuk akal.

“Kami berharap melalui pelaksanaan kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman terhadap produk layanan jasa keuangan dan kewaspadaan kita terhadap aktivitas keuangan ilegal, serta terhindar dari aktivitas pembiayaan rentenir yang merugikan.” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut turut menyampaikan materi Pimpinan Lembaga Jasa Keuangan Kabupaten Sragen, Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia Jateng 2 Wira Adibrata, dan Pimpinan Pegadaian Kantor Cabang Sragen Heru Khoirul Huda. (HS-08)

Puncak Acara Kegiatan HKG ke-52 dan BBGRM ke-21 Berlangsung Meriah

Roadshow Bus KPK ‘Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi’ Mulai Masuk Wilayah Jateng