in

Bupati Purworejo Berpesan Agar Polosoro Kelola Dana Desa Sesuai Aturan

Bupati Purworejo RH Agus Bastian membuka Musyawarah Daerah (Musyda) Polosoro VII, di gedung Ganesha Convention Hall, Purworejo, Kamis (6/7/2023). (Foto : purworejokab.go.id)

 

HALO PURWOREJO – Bupati Purworejo RH Agus Bastian meminta para kepala desa dan perangkat desa yang tergabung dalam paguyuban Polosoro, untuk mengelola dana desa sesuai aturan.

Terlebih usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp 70 triliun di APBN, sudah disepakati oleh DPR RI. Dengan adanya kesepakatan itu, dana desa yang saat ini berada di angka Rp 1 miliar bisa naik hingga Rp 2 miliar.

Hal itu disampaikan Bupati Purworejo RH Agus Bastian, saat membuka Musyawarah Daerah (Musyda) Polosoro VII, di gedung Ganesha Convention Hall, Kamis (06/07/2023).

Tampak hadir Plt Sekdin Dinpermades Nurkholis, SE MSi yang mewakili Gubernur Jawa Tengah; Ketua DPRD Purworejo Dion Agasi Setyabudi; Kapolres Purworejo AKBP Victor Ziliwu; perwakilan Forkopimda; Ketua umum DPP PAPDESI, Wardiyanti, dan para camat.

Bupati menyambut baik dan mengapresiasi dilaksanakannya Musyawarah Daerah (Musyda) VII Polosoro, yang sekaligus mengindikasikan bahwa mekanisme organisasi berjalan sebagaimana mestinya.

”Mudah-mudahan musda terlaksana dengan aman, lancar dan sukses serta menghasilkan kepengurusan baru yang amanah, agar dapat menjalankan organisasi dengan baik sebagaimana tema musda kali ini yakni Musda Kapitu, Polosoro Maju,” katanya.

Menurut Bupati, Musyda Polosoro kali ini dilaksanakan di tengah-tengah kabar yang cukup menggembirakan, setelah Rapat Panitia Kerja di Badan Legislasi DPR RI yang membahas Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyepakati usulan kenaikan dana desa sebesar 20 persen dari total dana transfer desa senilai Rp 70 triliun di APBN.

“Transfer dana desa yang kini berada di angka Rp 1 miliar, nantinya bisa naik hingga Rp 2 miliar. Rencana kenaikan dana desa tersebut, tentu semakin menunjukkan kuatnya komitmen Pemerintah dalam mendorong kemajuan desa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Bupati mengingatkan dan berpesan agar pengelolaan dana desa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada dan memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.

“Saya tak bosan-bosannya berpesan agar pengelolaan dana desa dilakukan dengan benar sesuai dengan aturan yang ada. Saya tidak ingin apabila ada kepala desa yang terjerat kasus hukum karena melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan desa,” pesannya.

Sementara Gubernur Jawa Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Nurkholis mengungkapkan rasa bangganya dengan organisasi Polosoro yang menampung kepala desa se-Kabupaten Purworejo.

“Pastinya saya bangga dengan organisasi ini yang merupakan wadah dari 494 kepala desa dan 5200 perangkat desa. Ini menunjukkan kekuatan asa dan rasa untuk memajukan wilayah. Saya yakin saudara semua mampu mensejahterakan masyarakat sekaligus semakin mengangkat nama besar Purworejo,” tandasnya.

Sedangkan Ketua Panitia Musyda Polosoro Turahman menuturkan, dari proses ataupun tahapan program kerja Polosoro tahun 2023-2026, diharapkan membawa dampak positif bagi anggotanya dan juga bagi masyarakat Kabupaten Purworejo. (HS-08)

Kumpulkan Komunitas Sepeda Motor se-DIY, Ini yang Disampaikan Rivan A Purwantono

Koperasi Dituntut Ikuti Perkembangan Zaman dan Libatkan Generasi Milenial