in

Bupati Purbalingga Targetkan Kemiskinan Ekstrem 0 Persen pada 2024

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (27/01/2023). (Foto : purbalinggakab.go.id)

 

HALO PURBALINGGA – Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, menargetkan tingkat kemiskinan ekstrem di wilayahnya bisa mencapai 0 persen pada 2024. Hal itu sesuai dengan prioritas utama yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, pada 2024 tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia 0 persen. Oleh karena itu, kita juga harus mencapai target tersebut,” kata Dyah Hayuning Pratiwi,  dalam arahan pada Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan di Ruang Rapat Bupati, Jumat (27/1/2023).

Sebagai langkah pertama, Dyah Hayuning Pratiwi menginstruksikan untuk verifikasi dan validasi (verivali) data kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purbalingga.

“Tahap pertama adalah menyamakan persepsi, terutama masalah data, karena dengan data ini kita bisa memberi intervensi secara tepat sasaran,” kata dia, seperti dirilis purbalinggakab.go.id.

Adapun data yang disepakati dan dipakai sebagai acuan, adalah Data Terpadu Jawa Tengah dengan sumber Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun 2022, yang sudah diverifikasi oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.

Data tersebut menunjukkan di Purbalingga terdapat 2,15 persen atau 3.601 keluarga atau 7.886 jiwa termasuk dalam kategori miskin ekstrem.

Selain itu, untuk kategori sangat miskin terdapat 20,1 persen atau 33.714 keluarga (95.774 jiwa).

Jadi jika digabungkan dengan data sebelumnya, ada 37.315 keluarga yang tergolong miskin ekstrem dan sangat miskin.

“Saya minta data 37 ribu keluarga ini, by name by addres di-breakdown ke pemerintah desa, untuk bisa diverifikasi dan validasi,” kata dia.

Menurut dia, harus dipastikan apakah mereka sudah mendapat bantuan dari pemerintah atau belum.

“Kemudian adakah yang lebih miskin dari mereka, jika ada maka diusulkan,” kata Bupati.

Bupati juga memberi tugas kepada DinsosdaldukKBP3A, untuk menjadi leading sector dalam pendataannya.

“Kita beri waktu satu minggu, mulai Selasa 31 Januari 2023 sampai 8 Februari 2023 untuk verifikasi,” imbuhnya.

Kemudian, data tersebut akan dijadikan acuan dalam kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Seluruh dinas terkait akan secara bersama-sama mengerahkan sumber dayanya dalam upaya pengentasan kemiskinan.

“Nantinya akan dibahas rapat lebih lanjut terkait kebijakan pengentasan kemiskinan, termasuk menyalurkan data hasil verivali kepada OPD yang memiliki program bantuan, baik OPD di Kabupaten Purbalingga maupun OPD di Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai informasi, jika merujuk data dari Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat kemiskinan di Kabupaten Purbalingga turun dari 16,24 % di tahun 2021 menjadi 15,30 % atau 145.330 jiwa di tahun 2022.

Sementara dari jumlah tersebut yang masuk kategori miskin ekstrem sebesar 2,19 % (20.840 jiwa).(HS-08)

Tinjau Rumah Roboh di Cimanggu, Pj Bupati Cilacap Apresiasi Semangat Gotong Royong Masyarakat

Luncurkan Aplikasi Perumda Pasar Satria, Bupati Banyumas Minta Harus Bertahan Hidup