in

Bupati Juliyatmono Minta Nakes Jadikan Tugas Sebagai Ibadah

Bupati Karanganyar Juliyatmono, menghadiri bedah Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan RSUD, di Hotel Lor In, Colomadu Karanganyar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut pejabat di lingkup RSUD Karanganyar. (Foto : Karanganyarkab.go.id)

 

HALO KARANGANYAR – Setiap tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Karanganyar, hendaknya menganggap bahwa pengabdiannya adalah sebuah ibadah.

“Jadikan pelayanan bapak ibu di rumah sakit sebagai sebuah ibadah. jika hal ini sudah tertanam maka semuanya akan memberikan pelayanan yang maksimal,” kata Bupati Karanganyar Juliyatmono, saat menghadiri bedah Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan RSUD, di Hotel Lor In, Colomadu Karanganyar. Hadir pula dalam kesempatan tersebut pejabat di lingkup RSUD Karanganyar.

Juliyatmono, seperti dirilis Karanganyarkab.go.id, juga meminta para tenaga kesehatan, untuk bekerja  secara profesional dan bersungguh-sungguh. Selain itu juga menjadikan tempat tugasnya tersebut, sebagai rumah kedua. Sehingga dalam bekerja itu riang gembira dan semuanya menjadi ibadah.

Dengan demikian, tenaga kesehatan dan semua pejabat yang di RSUD mampu memberikan manfaat dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. (HS-08)

Lolos Perempat Final Piala Menpora, Manajemen PSIS: Ojo Kemaki

Bupati Tarik Investor Pertanian Untuk Dirikan Pabrik Benih di Blora