in

Bupati Grobogan Serahkan SK Pensiun PNS secara Digital di Pendopo Kabupaten

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, di Pendopo Kabupaten Grobogan, secara simbolis menyerahkan SK Pensiun secara digital, kepada PNS yang akan purnatugas. (Foto : grobogan.go.id)

 

HALO GROBOGAN – Pemerintah Kabupaten Grobogan menunjukkan komitmen modernisasi layanan kepegawaian, dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun secara digital kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Grobogan, Senin (31/8/2026).

SK Pensiun secara simbolis diserahkan Bupati Grobogan, Setyo Hadi di Pendopo Kabupaten Grobogan, kepada para PNS dengan yang pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 November 2026 hingga 1 Desember 2026.

Penyerahan dokumen layanan kepegawaian secara digital ini, menjadi langkah nyata Pemkab Grobogan dalam efisiensi birokrasi dan transparansi publik.

Bupati Setyo Hadi, seperti dirilis grobogan.go.id, mengatakan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi serta pengabdian panjang para ASN selama bertugas di Kabupaten Grobogan.

Menurutnya, masa pensiun bukanlah akhir dari segalanya, melainkan babak baru untuk terus berkarya dan berkontribusi di tengah masyarakat.

Layanan digitalisasi SK pensiun ini diharapkan mempermudah para purnatugas dalam mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus melalui proses tatap muka yang panjang.

Langkah ini juga mempertegas komitmen Pemkab Grobogan dalam mempercepat transformasi digital di seluruh sektor pemerintahan daerah. (HS-08)

 

 

Rony Yuwono Pimpin PWI Kabupaten Semarang, Siap Bawa Organisasi Lebih Solid

Warga Jepara Nyumbang hingga Rp56,4 Juta untuk warga NTT, Kebutuhan Ibu dan Anak Diutamakan