in

Bupati Demak Minta Forum Anak Suarakan Aspirasi Soal Hak dan Perlindungan

Bupati Demak Eisti’anah mengukuhkan pengurus Forum Anak Demak (Fadem) Periode 2022-2024, di Ruang Rapat Wakil Bupati Lantai 2, Kamis (27/10/22). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Bupati Demak Eisti’anah meminta agar para pengurus dan anggota Forum Anak Demak (Fadem) Periode 2022-2024, dapat secara optimal menampung dan menyuarakan aspirasi, terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, dalam setiap proses pembangunan.

Hal itu disampaikan Bupati Demak Eisti’anah, saat mengukuhkan pengurus Forum Anak Demak (Fadem) Periode 2022-2024, di Ruang Rapat Wakil Bupati Lantai 2, Kamis (27/10/22).

Menurut Bupati Demak, Eisti’anah Fadem ini dapat menjadi pelapor dan pelopor anak-anak di Kabupaten Demak.

“Saya ucapkan selamat kepada pengurus Fadem yang baru saja dikukuhkan. Mudah-mudahan semakin menegaskan dan meneguhkan komitmen bagi Fadem, untuk berkontribusi aktif dalam proses pembangunan daerah, utamanya dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Demak sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan predikat yang lebih baik atau Nindya,” kata Bupati, seperti dirilis demakkab.go.id.

Bupati juga mengatakan, pembentukan Fadem perlu dilakukan untuk menwujudkan KLA, mengingat anak adalah generasi penerus bangsa sekaligus investasi berharga yang harus dipersiapkan sebaik-baiknya. Untuk itu, perlindungan anak serta hak-hak anak harus benar-benar terpenuhi

Bupati juga meminta kepada pengurus Fadem agar mengoptimalkan forum ini sebagai wadah untuk menampung aspirasi, terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, dalam setiap proses pembangunan.

“Sampaikan aspirasi kalian semua sebagai bahan pertimbangan kami dalam merumuskan kebijakan maupun program Pemerintah. Jadilah pelopor dengan membiasakan diri dan mengajak kawan-kawan untuk bertindak pro aktif serta berpikir kreatif dalam menggali potensi diri. Lakukan mapping dan pemilihan isu terkini, sesuai kondisi dan kebutuhan anak Kabupaten Demak. Setelah itu, diskusikan alternatif solusi atas isu yang telah diangkat,” kata Bupati.

Kepala Dinsos P2PA Eko Pringgolaksito, mengatakan dengan peningkatan kategori Kabupaten layak anak dari pratama ke madya, Kabupaten Demak perlu membentuk kepengurusan Fadem ini.  Karena kegiatan ini salah satu penunjang untuk meningkatkan kategori layak anak.

“Untuk meningkatkan Kabupaten Demak dalam kategori layak anak, diperlukan peran serta dari anak-anak, salah satunya melalui Fadem,” kata Eko.

Eko berharap, Fadem ini akan menjadi agen perubahan bagi tumbuh kembang anak di sekolah dan di tempat tinggal. Mereka juga akan difokuskan pada pencegahan perundungan anak di sekolah. (HS-08)

DPR RI Suarakan agar APPF Menentang Keras Penggunaan Senjata Nuklir

Bupati Demak Minta OPD Bersinergi Cegah Anemia pada Anak dan Remaja