HALO KENDAL – Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kendal melaunching sistem informasi Si Mitra Harum, beberapa waktu lalu, di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Kendal.
Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro, dalam laporannya menyampaikan, tujuan acara launching sistem informasi Si Mitra Harum adalah untuk menginformasikan kepada para pengguna, khususnya para pelaku usaha secara lebih luas terkait sistem informasi ini.
Dijelaskan, Sistem Informasi Si Mitra Harum dibangun, untuk mengetahui peluang kemitraan yang sedang dibutuhkan oleh usaha besar, yang kemudian dapat ditemukan dengan mudah oleh para pelaku UMKM untuk mengajukan kepeminatan bermitra.
“Peluang kemitraan tersebut akan disajikan secara transparan dan lebih detail dengan penyajian informasi profil para pelaku usaha dalam bentuk peta atau Geographic Information System (GIS). Sistem informasi ini merupakan penambahan fitur baru pada Sistem Informasi Peta Potensi yang telah dikembangkan sebelumnya dengan berbasis Web GIS,” jelas Anang, Selasa (31/10/2023).
Dirinya menambahkan, untuk kedepannya sistem informasi tersebut akan dijadikan instrumen penting sebagai data base atas pelaku usaha besar, mana saja yang telah dapat bermitra dengan usaha lokal dalam hal ini UMKM, sehingga dapat diusulkan pada pemberian insentif penanaman modal.
Menurut Anang, hal itulah yang sedang usulkan terkait rancangan pada Peraturan Bupati insentif sebagai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023.
“Yaitu tentang Pemberian Insentif dan atau pemberian kemudahan investasi sebagai amanah dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Anang, kemitraan yang dilaksanakan oleh para pelaku usaha besar untuk menggandeng usaha lokal, dalam hal ini pelaku UMKM juga menjadi salah satu indikator penilaian pada tingkat kepatuhan dalam pelaksanaan pengawasan penanaman modal.
Sementara itu, Desanti Filiani, sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda pada DPMPTSP Kendal menambahkan, sistem sudah diformulasikan sesuai dengan kebutuhan para pelaku usaha berdasarkan pendataan identifikasi data kebutuhan informasi peluang kemitraan sebagai bahan pembangunan Sistem Informasi Si Mitra Harum yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Dirinya berharap, sistem informasi dapat mewakili kebutuhan kedua belah pihak, baik usaha besar maupun usaha kecil menengah, khususnya di Kabupaten Kendal.
“Tim kami akan terus memantau dan memfasilitasi apabila sudah ada kepeminatan bermitra dari kedua belah pihak, kemudian mempertemukannya secara langsung untuk membicarakan teknis kerjasamanya dan memastikan hubungan yang akan terjalin nantinya dapat berjalan saling bersinergi dan menguntungkan satu sama lain,” ungkap Desanti.
Sebelumnya, Sekda Kendal, Sugiono mengatakan, dalam pengelolaan investasi daerah, diperlukan terobosan inovatif yang melibatkan seluruh stakeholder untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam kegiatan penyiapan instrument pendorong investasi.
“Baik berupa penguatan regulasi, digitalisasi potensi dan peluang investasi, networking kemitraan maupun portofolio ketenagakerjaan dalam ruang lingkup menambah daya tarik dan image daerah ramah investasi untuk keperluan pembangunan iklim usaha yang kondusif, dan keberpihakan kepada dunia usaha dalam menggerakkan perekonomian daerah, serta mewujudkan Kendal sebagai lokomotif investasi sepanjang koridor pantura Jawa Tengah,” ujarnya.
Sugiono juga menyebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah daerah untuk mencapai tujuan tersebut. Salah satunya adalah fasilitasi kemitraan strategis usaha besar dan usaha kecil menengah di Kabupaten Kendal.
“Pola kemitraan menjadi salah satu hal yang dapat digunakan oleh para pelaku usaha, mengingat di era yang semakin mengglobal ini tidak ada entitas yang bisa berdiri sendiri dalam upaya survive dan berkembang, baik usaha besar maupun usaha kecil menengah akan saling membutuhkan untuk mendukung satu sama lain,” kata Sekda Kendal.
Sugiono juga mengungkapkan, usaha besar diharapkan dapat menemukan pemasok utama maupun pendukung produksinya disekitar berdirinya usaha.
Karena menurutnya, hal itu akan memangkas biaya transportasi yang tinggi. Demikian sebaliknya, pola kemitraan menjadi salah satu hal yang bisa digunakan para UKM untuk memperluas pasar mereka.
“Pola kemitraan dilakukan UKM dengan menjadi pemasok bagi perusahaan-perusahaan yang sudah memiliki pasar yang stabil, sehingga secara otomatis akan membuat para UKM juga mendapatkan pasar yang stabil,” ungkap Sekda Kendal.
Lebih lanjut Sugiono menjelaskan, upaya memfasilitasi dan mengkolaborasikan antara usaha besar maupun usaha kecil menengah merupakan pekerjaan yang tidak mudah.
“Maka, fasilitasi tersebut perlu diformulasikan secara transparan dan tepat sasaran dengan prinsip kerjasama yang saling menguntungkan,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekda Kendal mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya inovasi yang dilakukan oleh DPMPTSP Kendal, yang telah membangun suatu inovasi dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya pada kegiatan fasilitasi kemitraan strategis usaha besar dan usaha kecil menengah di Kendal melalui Sistem Informasi Si Mitra Harum yang telah dilaunching.
“Kami berharap, dengan adanya sistem informasi itu, dapat meningkatkan jumlah kemitraan strategis usaha besar dan UKM di Kabupaten Kendal, sehingga tercapai suatu pemerataan ekonomi menuju pembangunan ekonomi yang inklusif,” imbuhnya. (HS-06)