“Bank Jateng siap dan selalu proaktif melakukan edukasi kepada agen duta agar dapat memberikan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor bahkan layanan transaksi lainnya.” ujarnya.
Dengan begitu, lanjut Dyah, hadirnya agen duta Bank Jateng di tengah masyarakat bisa memberikan pelayanan yang bervariasi.
“Mulai dari transaksi perbankan, pembayaran pajak daerah, multi payment dan tentu saja pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Sementara, Kepala UPPD Samsat Banjarnegara, Moch Sri Hartono menyampaikan, Samsat Budiman ini meruapakan terobosan baru dalam sistem pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang mudah dan lebih dekat kepada masyarakat.
Acara dihadiri semua pihak yang terlibat dalam implementasi Samsat Budiman diantaranya Bapenda Provinsi Jateng, Paur STNK Ditlantas Polda Jateng, UPPD Samsat Banjarnegara, Jasa Raharja, Camat Pejawaran, Jajaran Pemerintah Desa Sarwodadi, Gumiwang dan Susukan selaku unsur Bumdes, sebagai Agen Duta Laku Pandai Bank Jateng.
Salah seorang warga Desa Sarwodadi, Budi mengungkapkan, dirinya merasa terbantu dengan adanya layanan Samsat Budiman ini.
“Dengan adanya Samsat Budiman, kami merasa terbantu dan tidak perlu jauh-jauh jika akan membayar pajak kendaraan dan melakukan transaksi di Bank Jateng” ungkapnya. (HS-06)