HALO SEMARANG – Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menerbitkan Standar Operasional Prosedur (SOP), sebagai pedoman untuk seluruh anggota Humas Polri di Indonesia dalam menjalankan tugasnya.
Peraturan SOP itu, menurut Sandi, diterbitkan untuk menindaklanjuti Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Kehumasan dan Portal Humas Presisi.
Ia berharap Peraturan Kadiv tersebut dapat menjadi SOP dan pedoman dasar bagi jajaran di tingkat Mabes, Polda hingga Polres saat menjalankan tugas-tugas kehumasan.
“SOP di lingkungan Divisi Humas Polri sebagai dasar untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi kehumasan agar berjalan lancar efektif, efisien, dan transparan,” kata Sandi, saat membuka Rapat Kerja Teknis Humas Polri, di Hotel Wyndham, Surabaya, Senin (22/4).
Dalam sambutannya, Sandi mengingatkan bahwa perkembangan Internet dan media sosial, turut menjadi tantangan yang luar biasa.
Oleh karenanya, dia menekankan kepada seluruh jajaran, agar dalam menjalankan fungsi-fungsi kehumasan, tidak lagi hanya menggunakan metode konvensional semata.
“Bertambahnya jumlah generasi muda millenial yang melek teknologi dan media sosial mengharuskan Humas Polri memberikan sentuhan dan komunikasi publik dengan cara yang kekinian,” kata dia, seperti yang dirilis humas.polri.go.id.
Di sisi lain, Sandi mengatakan Divisi Humas Polri juga turut berkomitmen mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Ia menyebut langkah itu juga sebagai bentuk dukungan Humas Polri dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
“Nantinya akan semakin didukung dengan penyusunan blueprint kehumasan sebagai acuan untuk semakin mengembangkan Humas Polri,” kata dia.
Korban Bom
Sementara itu dalam rapat kerja teknis (rekernis) tahun 2024, di Surabaya, Senin (22/4/2024) juga digelar kegiatan donor darah dengan peserta dari anggota Polri, TNI dan wartawan.
Ada pula pemberian tali asih dan bantuan kepada 9 anggota Polri korban bom bunuh diri Mapolrestabes Surabaya tahun 2018.
Kadiv Humas Polri, menuturkan pemberian tali asih korban bom bunuh diri Mapolrestabes Surabaya, adalah bentuk penghargaan terhadap anggota yang telah melaksanakan kegiatan di luar batas pengabdiannya.
“Kami mengundang dan memberikan penghargaan kepada anggota Polri yang ada di Jatim yang telah melaksanakan kegiatan di luar batas pengabdiannya dan kita berempati dari kehumasan,” katanya.
Sementara untuk kegiatan donor darah adalah bentuk empati kehumasan kepada teman-teman yang membutuhkan.
Dengan dua kegiatan tersebut, Sandi menuturkan, kegiatan rakernis tidak hanya kegiatan kepolisian, tapi juga kegiatan kemasyarakatan yang bisa bermanfaat.
“Mudah-mudahan ini bisa diterima masyarakat dan ke depannya kita akan terus berkolaborasi dengan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, salah satu korban bom bunuh diri Mapolrestabes Surabaya, Aiptu Agus Ardianto mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kadiv Humas Polri atas perhatian yang telah diberikan.
“Saya berterima kasih kepada bapak Kapolri, Kadiv Humas yang telah memperhatikan korban terutama keluarga diperhatikan dari institusi Polri,” katanya.
Ia pun berharap ke depannya Divisi Humas memberikan inovasi-inovasi yang lebih baik dan bisa menginformasikan ke anggota menjadi semangat.
“Untuk Polri semakin jaya selalu,” ucapnya.
Anggota lain yang menjadi korban bernama Brigadir Ahmad Muafan juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolri, Kadiv Humas dan institusi Polri atas tali asih yang telah diberikan kepada penyintas Mapolrestabes Surabaya tahun 2018.
“Saya sangat berterima kasih atas pemberian dan perhatian kepada kita semua dan harapan saya untuk Humas Polri semakin objektif dalam memberikan informasi kepada masyarakat luas dan semakin jaya,” ujarnya. (HS-08)