HALO SURAKARTA – Polresta Surakarta memberikan penghargaan kepada 12 anggota Dalmas Satuan Samapta, yang telah berhasil menangkap pengguna sabu-sabu.
Penghargaan diserahkan Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo, pada apel jam pimpinan, di halaman Mapolresta Surakarta, Senin (25/03/2024).
Dalam sambutannya, Wakapolresta AKBP Catur Cahyono Wibowo, mewakili Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, mengatakan penghargaan diberikan kepada 12 anggota Dalmas Satuan Samapta Polresta Surakarta, karena sudah berdedikasi tinggi dalam tugas.
Mereka berhasil menangkap pemakai dan pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam pelaksanaan patroli wilayah pada 09 Februari 2024 lalu.
Wakapolresta Surakarta juga mengatakan, bahwa pemberian penghargaan kepada anggota atas jasa dan prestasi dalam berdinas, dapat menumbuhkan rasa kebanggaan, penghormatan dan sikap teladan, serta motivasi dalam bekerja.
Para personel yang berprestasi tersebut, dapat menjadi contoh positif bagi anggota lain, agar terus termotivasi dalam melaksanakan tugas dilapangan.
“Saya ucapkan selamat kepada anggota yang telah mendapatkan penghargaan atas prestasinya,” kata AKBP Catur.
Dia mengungkapkan harapan, hal tersebut dapat menjadi motivasi atau dedikasi dalam melaksanakan tugas, apa yang telah ditorehkan agar terus dipertahankan serta ditingkatkan.
“Selain itu, saya juga berharap kedepannya dengan diberikan penghargaan ini dapat menjadi contoh dan memacu anggota yang lain untuk bersemangat dalam melaksanakan tugas sehari–hari dalam memberikan pelayanan dan pengayoman yang terbaik untuk mewujudkan kota Surakarta tetap aman dan kondusif,” kata dia. (HS-08)