in

Belum Lengkap, Ketua DPRD Kendal Sementara Tunda Pembacaan Susunan Pimpinan

Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati Kendal kepada Ketua DPRD Kendal sementara, Senin (9/9/2024).

HALO KENDAL – Dikarenakan masih ada dua partai yang belum menyampaikan nama-nama anggota untuk duduk di kursi Pimpinan DPRD Kendal, akhirnya rapat paripurna, Senin (9/9/2024) yang salah satunya berisi agenda pembacaan susunan Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal 2024 – 2029 ditunda.

Penundaan diputuskan Ketua DPRD Kendal sementara, Muhammad Makmun, didampingi Wakil Ketua DPRD Kendal sementara, Bagus Bimo Alit, serta dihadiri Anggota DPRD Kendal.

Makmun mengatakan, susunan pimpinan sesuai perolehan kursi dan jumlah suara dalam Pemilu 2024. Menurutnya, susunan Pimpinan DPRD dimulai dari Anggota dari PKB selaku Ketua, kemudian para Wakil Ketua terdiri Anggota dari Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Gerindra.

“Karena belum semuanya partai mengirimkan nama-nama pimpinan DPRD Kabupaten Kendal, maka pengumuman ditunda, dan kami meminta kepada partai politik tersebut untuk segera mengajukan nama yang akan kami serahkan kepada Gubernur Jawa Tengah,” ujarnya.

Sementara, dalam agenda lain, yaitu Pengantar Bupati Kendal Terhadap Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran dan Belanja (RAPBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggara 2025, dari eksekutif hadir Bupati Kendal, Dico M Ganinduto dan Wakil Bupati Kendal, Windu Suko Basuki, perwakilan Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan para Kepala OPD, serta Pimpinan BUMN/BUMD.

Dalam sambutannya, Bupati Kendal menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2025, yang memiliki makna penting bagi kesinambungan proses pembangunan daerah di tahun 2025 nanti.

Dirinya menegaskan, perencanaan pembangunan dilaksanakan secara terbuka dan penuh tanggung jawab untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kendal.

“Penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2025 berorientasi pada kinerja, dengan penganggaran berbasis hasil kerja yang dapat diukur capaian targetnya, mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, berprinsip efisien dan efektif guna menggerakkan ekonomi daerah yang lebih produktif,” ujar Bupati.

Sesuai RPJMD Kabupaten Kendal Tahun 2021-2026, arah kebijakan Pembangunan Kabupaten Kendal Tahun 2025 adalah, Kendal Inclusive, yang diprioritaskan pada mewujudkan pembangunan daerah dan ekonomi yang merata dengan meningkatkan kualitas infrastruktur yang mantap dan berkeadilan.

“Dengan arah kebijakan tersebut, tema pembangunan Kabupaten Kendal diarahkan pada Menuju Kendal Inclusive 2025 melalui Pemerataan Pembangunan dan Perokonomian,” ungkapnya.

Bupati juga menyampaikan substansi ringkasan RAPBD Tahun Anggaran 2025, dimana pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.625.464.394.649, kemudian belanja daerah sebesar Rp 2.736.264.394.649, defisit sebesar Rp 110,8 miliar.

“Pembiayaan daerah, dengan rincian, penerimaan pembiayaan sebesar Rp 115.000.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 4,2 miliar, serta pembiayaan neto sebesar Rp 110,8 miliar. Sehingga SiLPA Tahun Anggaran berkenaan sebesar nol rupiah,” bebernya. (HS-06)

Pilgub Jateng 2024, Kanigoro Network: Ahmad Luthfi-Taj Yasin Masih Unggul dengan Alektabilitas 45,2 Persen

Generali Indonesia Bayarkan Rp 4,5 Miliar Klaim Nasabah Pengidap Kanker di Semarang