HALO SURAKARTA – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta, menangkap 12 remaja yang sedang bepesta minuman keras ( Miras), di dalam kamar di Jalan ringroad Mojosongo Kota Surakarta, Sabtu (08/06/2024) dinihari, sekira pukul 02.00 WIB.
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, mengatakan Identitas kedua belas remaja tersebut adalah RIF (17), BP (16), TNC (16), GRF (16), AAW (15), RR (18), YP (16), RFP( 17) , TDTP (16), MKA (16), ABR (17) dan AP (16) semuanya merupakan warga kota Surakarta.
“Kedua belas pelaku diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta pada saat melaksanakan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center Tim Sparta bahwa di daerah Jalan Ringroad dan tepatnya di sebuah rumah saudara RIF, ada sekumpulan remaja yang sedang pesta miras yang meresahkan warga,” ucap Kompol Arfian.
Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor, sampai di lokasi benar bahwa di lokasi di dapati sekumpulan remaja yang sedang pesta miras di dalam kamar.
“Di lokasi kejadian, Tim Sparta menemukan Barang bukti 6 botol miras jenis Ciu ukuran 1,5 liter dan selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk ditindak lanjuti,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes. Pol Iwan Saktiadi mengimbau kepada orang tua, agar selalu mengawasi anak-anaknya dan mengarahkan pada hal yang positif. Peran serta orang tua sangat penting agar anak tidak menjadi pelaku kenakalan remaja.
Sekedar informasi, patroli tersebut akan terus digalakkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat kota Surakarta. Pihaknya juga menegaskan, tak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu Kamtibmas.
“Kami tak segan-segan memberi tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang membuat resah masyarakat, khususnya bagi pelaku yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman warga,” kata dia. (HS-08)