HALO SEMARANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memastikan tak ada penggeseran paksa jamaah saat Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman Kota Semarang pada Jumat, (13/12/2024).
Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH Noor Achmad memberikan pernyataan terkait viralnya video dimana anggota Paspampres yang disebut mengusir jamaah.
Menurutnya, saat mendampingi Wakil Presiden dari Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuju masjid untuk melaksanakan salat Jumat, seluruh rombongan telah diarahkan ke tempat yang telah disediakan. Namun Wapres Gibran memilih untuk menempati shaf yang tersedia. Rombongan tersebut terdiri dari Wakil Presiden, Ketua Baznas RI, Pj Gubernur Jawa Tengah, dua pengawal wakil presiden, dan beberapa jemaah lainnya. Posisi Wapres Gibran di video yang viral pun bukan posisi terdepan, melainkan berada di barisan tengah.
“Karena shaf masih longgar, kami meminta jemaah untuk merapatkan shaf. Bahkan, ada shaf depan yang masih kosong namun Wapres memilih di tengah, sehingga kemudian shaf depan ditempati oleh Pangdam. Wakil Presiden berada di tengah bersama saya dan beberapa jemaah lainnya,” ujar Prof. Noor Achmad, Rabu (18/12/2024).
Prof. Noor Achmad menegaskan bahwa tidak ada pemindahan jemaah sebagaimana yang diramaikan di media sosial. Yang terjadi adalah penataan shaf sesuai dengan kaidah salat berjamaah.
Ia juga menekankan bahwa meskipun Wakil Presiden mendapatkan pengawalan ketat, tidak ada perlakuan khusus yang melanggar aturan salat berjemaah.
“Sesuai ajaran Islam, merapatkan dan memenuhi shaf adalah bagian dari adab salat berjemaah. Semua dilakukan dalam kerangka menjaga kesempurnaan salat,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih terkait isu keagamaan. (HS-06)