in

Bawaslu Temanggung Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Pemula

 

HALO TEMANGGUNG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif, bagi pemilih pemula di SMK Negeri 2 Temanggung, Jumat (26/1/2024).

Sosialisasi dilaksanakan untuk menggalang partisipasi masyarakat, khususnya pemuda, demi mewujudkan Pemilu yang demokratis.

Hal itu disampaikan Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Temanggung, Sumarsih. Seperti dirilis temanggungkab.go.id.

“Tujuannya sebagai pengawas partisipatif, selain dia mendapat ilmu untuk dirinya sendiri, mereka juga akan mendidik dan menyampaikan apa yang didapat untuk disampaikan kepada keluarganya, teman sebayanya dan lain-lainnya,” kata Sumarsih.

Ia mengatakan, pendidikan ini sangat penting bagi kalangan pelajar, sehingga kedepan mereka tidak dijadikan objek pihak tertentu untuk melanggar aturan Pemilu, seperti praktek politik uang.

“Karena sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi yang memberi dan penerimanya bisa dipidanakan,” tegasnya.

Di sisi lain, para pemilih pemula itu bisa membantu mengawasi pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi dalam Pemilu 2024, maupun Pilkada mendatang, baik di lingkungan masyarakat hingga media sosial terkait penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian.

“Dengan mengetahui dan memahami pelanggaran yang ada saat Pemilu, pemilih pemula ini tidak ragu dalam melakukan pesan-pesan pengawasan, serta melaporkan, jika mendapati pelanggaran ke Bawaslu atau pengawas Pemilu di kecamatan, desa maupun kelurahan masing-masing,” tandasnya. (HS-08)

Nyengkuyung Bareng Melalui Jumat Sehat di Tuk Budoyo

Transaksi B2B Indonesia di Travex ATF 2024 Laos Capai Rp 41 Miliar