in

Bawaslu Jateng Imbau Peserta Berkampanye Secara Tertib dan Taat Aturan

Achmad Husain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

HALO SEMARANG – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta seluruh jajaran melakukan pengawasan kampanye hari pertama sesuai jadwal yg ditetapkan KPU tanggal 28 November 2023.

Menurut Achmad Husain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, pihaknya memastikan seluruh jajaran mengawasi jalannya kampanye.

“Hari pertama memastikan aturan dan metode kampanye dipatuhi menyangkut surat perizinan kampanye sesuai aturan,” Ujarnya, seperti dalam rilis resmi yang diterima halosemarang.id, Rabu (29/11/2023).

Sesuai aturan Komisi Pemilihan Umum, kegiatan kampaye ini akan dilaksanakan selama 75 hari ke depan dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti. Kampanye dengan berbagai metode telah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum dan juga Perbawaslu 11 tahun 2023 tentang Pengawasan Kampanye.

“Dalam melaksanakan tugas pengawasan Bawaslu dan seluruh jajaran kami harapkan agar mengedepankan fungsi pencegahan, dan juga melakukan penindakan ketika terjadi dugaan pelanggaran sesuai aturan,” lanjut Husain.

Dari data laporan cepat yang dihimpun Bawaslu, sebaran kegiatan kampanye yang dilaksanakan di wilayah Jawa Tengah, metode kampanye pertemuan terbatas tersebar 16 kab/kota, penyebaran bahan dan pemasangan alat peraga tujuh kab/kota, kampanye tatap muka dan konsolidasi internal empat kab/kota, dan delapan kab/kota belum melakukan aktivitas kampanye.

Lebih lanjut Husain mengimbau pada para peserta pemilu, agar melaksanakan kampanye sesuai aturan KPU dan edaran-edaran kampanye yang telah disepakati. Hal ini guna menjaga kondusifitas jalanya kampanye hingga batas waktu yang telah ditentukan.

“Kami mengimbau agar seluruh peserta Pemilu dapat berkampanye dengan damai, tertib, dan taat akan hukum agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran, baik itu pelanggaran administratif, sengketa proses, maupun pidana Pemilu,” kata Husain.(HS)

Terlindas Truk Sampah di Untung Suropati Semarang, Seorang Pemotor Meninggal Dunia

Diskusi di Rembang, Kemenag Tekankan Moderasi Beragama Jaga Keberagaman sebagai Aset Bangsa