HALO KENDAL – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kendal mengapresiasi pencapaian empat desa di Kabupaten Kendal yang telah berhasil lunas pembayaran Pajak Bumi dan Bangmmiàangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) per-17 September 2024.
Adapun keempat desa yang sudah lunas PBB-P2, yaitu Desa Kalices, Kecamatan Patean, Desa Ngampelwetan, Kecamatan Ngampel, Desa Pesawahan, Kecamatan Pegandon, dan Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan.
Kepala Bapenda Kendal, Abdul Wahab mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemdes di empat desa, atas dedikasi membangun kesadaran dan ketaatan masyarakatnya, dalam membayar pajak. Menurutnya, membangun kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, perlu ditingkatkan.
“Upaya-upaya dan strategi yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Kalices, Desa Ngampelwetan, Desa Pesawahan dan Desa Sriwulan tentu perlu ditiru desa-desa lain. Di mana pemerintah desa berusaha membangun kesadaran dan ketaatan masyarakat untuk membayar pajak;” ujarnya, Selasa (17/9/2024).
Wahab menyebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak, berkorelasi dengan kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur, dan optimalisasi pelayanan publik.
“Meskipun pajak sangat penting bagi pembiayaan pembangunan, namun masih banyak kendala yang kita hadapi dalam pemungutan pajak. Antara lain, belum semua wajib pajak memiliki pengetahuan dan kesadaran, tentang arti penting pajak bagi pembangunan,” ungkapnya.
Wahab menjelaskan, realisasi PBB-P2 yang dibayarkan oleh wajib pajak tersebut nantinya akan kembali lagi ke masyarakat secara tidak langsung dalam bentuk program pembangunan.
“Jadi realisasi PBB-P2 akan kembali ke masyarakat; baik dalam bentuk pembangunan fisik seperti pembangunan jalan lingkungan, drainase, sekolah dan lain sebagainya serta program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Sementara Kepala Desa Ngampelwetan, Abdul Malik mengaku bersyukur, dalam pembayaran PBB-P2 tahun 2024, desanya berada di peringkat kedua sebagai desa yang tercepat lunas.
“Alhamdulillah, kami menjadi desa kedua yang lunas PBB-P2 tahun 2024. Ini sebagai wujud kecintaan kami, warga kami kepada Pemerintah Kabupaten Kendal. Karena melalui PBB-P2, pembangunan di Kabupaten Kendal akan merata,” ujarnya. (HS-06)