in

Banyak Pengendara Masih Bingung dengan Pemberlakuan Sistem Satu Arah di Ruas Jalan Wahid Hasyim

Suasana pemberlakuan sistem satu arah di ruas Jalan Wahid Hasyim, Kamis (16/6/2022).

HALO SEMARANG – Penerapan sistem satu arah di ruas Jalan Wahid Hasyim, Kota Semarang, mulai diberlakukan pada Kamis (16/6/2022) ini. Mulai dari simpang Gajahmada sampai simpang Kranggan dan dari simpang Kranggan hingga Beteng Wotgandul diberlakukan sistem satu arah.

Di hari pertama ini pemberlakuan sistem satu arah membuat sejumlah pengendara baik mobil maupun motor yang melintas di ruas Jalan Wahid Hasyim nampak masih bingung. Sebagian pengendara mengaku belum mengetahui pemberlakuan sistem satu arah di ruas jalan tersebut.

Adanya penerapan satu arah ini membuat kendaraan dari Jalan Gajahmada harus belok kanan menuju Jalan Wahid Hasyim. Sedangkan kendaraan dari Jalan Kauman tidak diperbolehkan belok kanan menuju Jalan Gajahmada. Kendaraan dari Jalan Kauman hanya diperbolehkan belok kiri ke Jalan Wahid Hasyim atau lurus ke Jalan Plampitan.

Salah seorang supir angkot, Wahyu mengaku sempat bingung saat melintas di hari pertama pemberlakuan satu arah ini. Dia memohon kepada petugas untuk tetap bisa melintas seperti biasa untuk terakhir kali demi mengantarkan penumpang tepat waktu.

Menurutnya, pemberlakuan sistem satu arah ini membuatnya harus berputar dan kerepotan.

“Nanti agak repot, bisa muter-muter. Seharusnya dari Jalan Plampitan harus distop dulu. Tadi pas saya melintas tanda rambunya masih ditutup,” ujarnya.

Seorang tukang becak, Prapto mendukung pemberlakuan sistem satu arah ini agar arus lalu lintas di kawasan Jalan Wahid Hasyim lancar. Pada hari pertama pemberakuan diakuinya cukup merepotkan karena mayoritas mayoritas masyarakat belum mengetahui.

“Tidak apa-apa satu arah biar gak macet. Awal-awal pasti menyusahkan karena orang belum tahu, nanti lama kelamaan tidak apa-apa,” ungkapnya.

Dia tidak mempermasalahkan pemberlakuan ini meskipun ia harus berputar melalui Wotgandul untuk mengantar pelanggannya menuju Jalan Gajahmada.

“Muter tidak masalah, nanti bisa lewat kampung-kampung,” terangnya.

Sekretaris Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan mengatakan, pemberlakuan satu arah di Jalan Wahid Hasyim sudah dilakukan kajian sejak lama. Pertimbangan sistem satu arah karena banyaknya hambatan samping berupa pedagang kaki lima (PKL) dan parkir tepi jalan di kawasan yang menjadi pusat kegiatan ekonomi.

“Banyak hambatan samping akhirnya kelancaran jalan menjadi turun. Kecepatan lalu lintas juga menurun. Supaya kinerja jalan bisa meningkat, kami lakukan satu arah,” kata Danang, saat pemantauan di lapangan.

Danang mengatakan, jajaran Dishub bersama Satlantas Polrestabes Semarang akan melakukan pengamatan selama tiga bulan. Karena rambu sudah terpasang, masyarakat otomatis harus mengikuti rambu tersebut. Penilangan bisa saja dilakukan jika masyarakat melanggar aturan.

Kanit Keamanan dan Keselamatan Sarlantas Polresrabes Semarang, AKP Rina Rustiani mengatakan, telah melakukan sosialisasi sebelum pemberlakuan ini. Dia pun akan melakukan penindakan penilangan jika masyarakat melanggar.

“Karena untuk hari pertama pemberlakuan sistem satu arah di Jalan Wahid Hasyim, memang sejumlah pengendara terlihat masih kebingungan karena belum mengetahui aturan tersebut. Jadi kami belum menilang, tapi ada petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) yang berjaga dan mengarahkan pengendara untuk bisa mematuhi sistem baru tersebut,” pungkasnya. (HS-06)

Puncak Omicron Diperkirakan Juli, Menkes Minta Masyarakat Waspadai

10 Partai Politik di Kendal Mendapatkan Hibah Bantuan Keuangan untuk Pembinaan Kader