in

Bakesbangpol Bersama Polres Demak Gelar Tes Narkoba untuk ASN Demak

Tes narkoba bagi ASN di lingkungan Pemkab Demak, Jumat (8/9/2023). (Foto : demakkab.go.id)

 

HALO DEMAK – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Demak, bekerja sama dengan Polres Demak, menggelar tes narkoba bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Jumat (8/9/23) di kantor setempat.

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, untuk memenuhi kredibilitas ASN dan mewujudkan Kabupaten Demak bebas dari peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

Tes narkoba mengambil sample sebanyak 35 ASN, dari berbagai perangkat daerah di Kabupaten Demak.

Subkoordinator Iwasbang Ketahanan Ekonomi, Rifah Utami, menyampaikan kegiatan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) ini, untuk mewujudkan Kabupaten Demak bebas narkoba.

“Paling tidak ASN di Kabupaten Demak itu bebas (dari-Red) narkoba. Untuk itu kita lakukan deteksi dini dengan melakukan tes narkoba,” kata Rifah, seperti dirilis demakkab.go.id.

Sementara itu, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Anang Ruhiat, menjelaskan jika dalam tes ini ditemui peserta yang terindikasi positif narkoba, maka akan dilakukan pembinaan.

“Akan kita dalami apakah sebagai pengguna, apakah mereka ada jaringannya, atau menjadi pengedar, kemudian kita tindak lanjuti,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Kasat Resnarkoba AKP Tri Cipto Adi Purnomo, menyampaikan pemberantasan penyalahgunaan narkoba tidak hanya berhenti dengan acara sosialisasi saja.

Semua pihak harus bekerja sama, karena tugas dan tanggung jawab ini bukan hanya diemban kepolisian dan penegak hukum, tetapi juga individu, keluarga, lembaga pendidikan dan kelompok sosial di masyarakat.

Dia mengingatkan, efek penyalahgunaan narkoba bisa bermacam-macam, termasuk merusak generasi bangsa dan membebani APBN.

“Kita butuh panjenengan semua untuk menjadi agen, yang utamanya yaitu harus membentengi diri sendiri dan keluarga dari narkoba,” jelasnya. (HS-08)

Kapolres Sragen Bantu Alirkan Air hingga ke Rumah 195 Keluarga di Desa Bukuran

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Demak, Bea Cukai : Dipastikan Tidak Bayar Pajak