HALO SEMARANG – Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari merespons rencana Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, yang akan menerapkan E10 atau pencampuran 10 persen etanol dengan bahan bakar minyak (BBM).
Menurutnya, langkah tersebut jangan malah menjadi alasan pemerintah, untuk mengeluarkan kebijakan impor etanol secara besar-besaran.
Sebaliknya, Pemerintah harus memastikan bahwa kapasitas produksi etanol dalam negeri benar-benar mampu memenuhi kebutuhan, sebelum program dijalankan secara nasional.
Ratna menegaskan, dirinya tidak menolak rencana tersebut karena sejalan dengan semangat transisi energi dan pengurangan emisi.
“Saya mendukung E10 sebagai langkah menuju energi bersih. Tapi jangan sampai kebijakan ini justru membuka keran impor baru. Pemerintah harus menjamin pasokan etanol dari dalam negeri cukup, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” kata Ratna, di Jakarta, Kamis (9/10/2025), seperti dirilis dpr.go.id.
Politisi Fraksi PKB ini juga mendorong percepatan pembangunan pabrik bioetanol berskala besar di Bojonegoro, Jawa Timur.
Menurutnya, kapasitas produksi pabrik yang sudah ada saat ini masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan etanol sebagai campuran BBM fosil.
“Pabrik di Bojonegoro harus jadi prioritas nasional. Jangan hanya groundbreaking, tapi harus segera beroperasi agar bisa menutup defisit pasokan etanol. Tanpa itu, target E10 akan sulit tercapai tanpa impor,” tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, kapasitas terpasang produksi etanol nasional pada 2024 mencapai sekitar 303 ribu kiloliter (kL) per tahun, dengan realisasi produksi baru sekitar 161 ribu kL.
Padahal, jika program E10 diberlakukan secara penuh, kebutuhan etanol nasional diperkirakan mencapai 890 ribu kL per tahun atau sekitar 890 juta liter.
“Ini artinya masih ada kesenjangan lebih dari 700 ribu kL yang perlu ditutup dengan peningkatan kapasitas produksi dalam negeri,” ungkap legislator asal Dapil Tuban-Bojonegoro itu.
Ratna menilai kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah sebelum menerapkan E10 secara nasional.
Ia menegaskan, kemandirian energi hanya bisa terwujud jika seluruh rantai produksi etanol mulai dari bahan baku hingga distribusi sepenuhnya dikuasai oleh industri dalam negeri.
“Kebijakan energi hijau harus berdampak pada peningkatan kapasitas nasional, bukan memperkuat ketergantungan impor. Pemerintah harus belajar dari pengalaman biodiesel, di mana kesiapan industri menjadi kunci keberhasilan,” kata dia.
Sementara itu diperoleh keterangan, bahwa pencampuran etanol 10 persen ke BBM, menurut Bell Performance, dapat meningkatkan risiko dampak buruk pada kendaraan, termasuk mengurangi jarak tempuh kendaraan.
Etanol juga dapat menyebabkan masalah besar pada mesin kecil, termasuk melarutkan saluran karet mesin dan munculnya air di tangki bahan bakar, hingga menyebabkan mudah berkarat.
Hal ini dapat menambah beban masalah, pada para pemilik kendaraan lama, terutama mereka yang bukan dari kalangan berada. (HS-08)