in

Babinsa Singorojo Berperan Penting Amankan Pengedar Narkoba di Kabupaten Kendal

Proses penggerebekan terduga pelaku pengedar narkoba di Dusun Brayo Timur RT 01 RW 03 Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Sabtu (8/2/2025).

HALO KENDAL – Babinsa Kertosari, Serma Wahadi Anggota Koramil 15/Singorojo Kodim 0715/Kendal memiliki peran penting mengamankan seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial AS (27), Sabtu (8/2/2025).

Dari penggeledahan di kamar pelaku yang dilakukan pihak kepolisian, di sebuah rumah kontrakan di Dusun Brayo Timur RT 01 RW 03 Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal, Babinsa Kertosari Serma Wahadi bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Yan Pribadi ikut memimpin aksi dan menemukan barang bukti 24 paket Sabu-Sabu dan Pil Koplo 1.200 butir siap edar.

Kemudian, pelaku AS bersama barang bukti dibawa ke Polsek Singorojo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Danramil 15/Singorojo, Kapten Inf Sudirman mengatakan, penangkapan AS berdasarkan dari informasi masyarakat, kemudian dilakukan tindak lanjut dengan menggerebek kontrakan pelaku.

“Bisnis peredaran gelap Narkoba yang dilakukan pelaku telah meresahkan warga. Pelaku mengaku mengedarkan narkoba selama kurang lebih dua bulan. dan kami sesuai arahan pimpinan, TNI sebagai garda terdepan perangi Narkoba,” tandasnya, Minggu (9/2/2025).

Danramil Singorojo menjelaskan, penggrebekan kepada pelaku AS dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat kepada pihaknya, yakni pemilik kontrakan dan Ketua RW 03 Desa Kertosari. Babinsa selaku pemangku wilayah, bersama Bhabinkamtibmas memiliki peran penting karena tahu seluk beluk wilayah dan tempat tinggal pelaku dalam upaya penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

“Laporan kepada Babinsa Serma Wahadi dan Bhabinkamtibmas Aiptu Yan Pribadi melalui telepon, sehingga Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dengan sigab menuju ke lokasi kontrakan di Dusun Brayo Timur RT 01 RW 03 Desa Kertosari, Kecamatan Singorojo, Kabupaten Kendal bersama anggota kepolisian,” bebernya.

Danramil Singorojo menambahkan, selain barang bukti narkoba, pihaknya juga menyita barang bukti lainya yakni 1.200 butir pil koplo jenis dextro, dua buah handphone genggam beserta charger, satu unit timbangan digital, uang tunai sebanyak Rp 3 juta.

Dalam kegiatan pengamanan pelaku, turut hadir Pasi Intel Kodim 0715/Kendal Kapten Cba Azis Bukhori Muslim, dan Kapolsek Singorojo AKP Hariyono.(HS)

RS Aisyiyah Kendal Dirikan Posko Kesehatan Bantu Korban Banjir di Patebon

Satresnarkoba Polres Demak Tangkap Pengedar Sabu-sabu