in

ASN Kota Tegal Ikuti Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal DBHCHT

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan DBHCHT Tahun 2022 di Hotel Premiere, Selasa (6/12/2022). (Foto : tegalkota.go.id)

 

HALO TEGAL – Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya gempur rokok ilegal.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto, saat menghadiri Sosialisasi Ketentuan di bidang cukai serta Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2022, di Hotel Premiere, Selasa (6/12/2022).

Acara yang digelar Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tegal tersebut, mengupas tentang rokok ilegal yang merugikan negara, sekaligus beragam manfaat DBHCHT.

Kepala Bappeda Kota Tegal, Resti Drijo Prihanto, seperti dirilis tegalkota.go.id, mengatakan cukai menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi negara.

Dana yang dihimpun melalui cukai, kemudian dikembalikan lagi ke masyarakat, antara lain dalam bentuk DBHCHT.

Dengan dana itu, Pemerintah dapat membiayai beragam kegiatan di bidang kesehatan, bidang penegakkan hukum, dan bidang kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi yang dilaksanakan pada hari itu, menurut dia juga dibiayai dari DBHCHT, sebagai bagian dari upaya penegakkan hukum.

Di sisi lain, dalam berbagai kegiatan operasi, masih ditemukan rokok-rokok ilegal beredar, dan hal itu menimbulkan kerugian negara.

Maka dari itu, menurut dia, semua pihak, termasuk masyarakat,  harus ikut berupaya untuk mencegah agar barang-barang ilegal seperti ini tidak lagi diperjualbelikan.

Melalui sosialisasi yang dilaksanakan, dia berharap ASN dapat menjadi kepanjangan tangan Pemerintah, untuk turut menginformasikan kepada masyarakat, tentang pentingnya pencegahan rokok ilegal.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Pemerintah Kota Tegal, Joko Sukur, selaku moderator pada acara sosialisasi tersebut, menegaskan bahwa rokok ilegal masih terus beredar.

Untuk itu sangat perlu pemahaman kepada peserta agar bisa disampaikan kepada masyarakat dan bersama-sama menggempur rokok ilegal. (HS-08)

Ratusan Calon PPK di Batang Jalani Tes CAT, Komisioner KPU : Senior Harus Mau Belajar

Ngobrol Bareng ‘Petinggi’, Ganjar Ingin Pati Pelopori Desa Antikorupsi se Kabupaten