in

Apindo Sesalkan Keputusan Gubernur Jateng Naikkan UMP

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi.

 

HALO SEMARANG – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyesalkan keputusan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang menaikkan Upah Minimum Propinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen.

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi menyatakan, sebelum keluarnya keputusan menaikkan UMP 2021, pihaknya sudah meminta untuk tidak menaikkan UMP tahun depan.

Karena menurutnya, sekitar 85 persen hingga 90 persen perusahaan di wilayah Jawa Tengah terdampak Covid-19.

“Kami agak menyesalkan keputusan Pak Gubernur menaikkan UMP tahun 2021. Apindo Jateng beberapa waktu sebelum keluarnya keputusan itu sudah meminta untuk tidak menaikkan UMP. Begitupun melalui Dewan Pengupahan Jateng sudah kami berikan pendapat untuk tidak naik UMP 2021,” ujarnya saat dihubungi halosemarang.id, Senin (2/11/2020).

Namun Frans Kongi justru mendorong perusahan yang tidak terdampak Covid-19 seperti perusahaan makanan, minuman, farmasi, dan obat-obatan untuk tetap menaikkan upah secara bipartit.

“Bagi perusahaan yang tidak terdampak pandemi seperti makanan, minuman, farmasi dan obat obatan malahan kita dorong untuk menaikkan upah secara bipartit,” tuturnya.

Franz berharap, upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2021 tidak naik sebagai upaya mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan.

“Harapan saya jangan naik lagi. Ini semata mata untuk kelangsungan hidup perusahaan. Sampai sekarang saja kami masih mengharapkan bantuan modal kerja dari pemerintah, di samping relaksasi yang telah diberikan,” tuturnya.

Dia juga berharap agar pandemi Covid-19 segera berakhir, sehingga iklim usaha di wilayah Jawa Tengah kembali bergeliat.

“Harapan saya pandemi Covid-19  segera berakhir. Kalau tidak segera berakhir, pasti sangat mempengaruhi iklim investasi Jawa Tengah yang sama-sama terus diperjuangkan oleh pemerintahan dan dunia usaha,” ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo telah memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 sebesar 3,27 persen beberapa hari lalu.

Keputusan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di Jawa Tengah sebesar 3,27 persen memang menimbulkan berbagai respon. Salah satunya kekhawatiran gelombang PHK dari para pengusaha.

Menanggapi ini, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta terutama pada Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk tidak mengkhawatirkan satu hal tanpa alasan.

“Gelombang PHK gimana? Bentar to, UMP itu upah minimum, dicatat dulu. Dan itu kan diberlakukan untuk mereka yang kerja satu tahun, jadi sebenarnya agak tidak beralasan,” kata Ganjar usai rapat penanganan Covid-19 di kantornya, Senin (2/11/2020).

Sebab, kata Ganjar, UMP yang telah ditetapkan naik tersebut masih bisa dilakukan penundaan jika memang ada keberatan. Meski, lanjut Ganjar, pengalaman pada tahun lalu tidak ada penundaan.

Bahkan, Ganjar mengatakan, dari keputusan kenaikan tersebut juga hanya ada dua daerah yang perlu penyesuaian, yakni di Banjarnegara dan Wonogiri.

Di sisi lain, Ganjar menyebut hal lain yang mestinya diwaspadai adalah Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) yang akan ditetapkan pada 21 November mendatang.

“Untuk menyusun UMK, Kebutuhan Hidup Layak atau KHL-nya kan musti ada survei. Maka kita minta, siapa yang bisa survei BPS, survei yuk. Masih ada waktu, survei online aja. Sehingga kita ada ukuran-ukuran semuanya dari indikator-indikator biar berjalan, gitu,” terangnya.

Terlepas dari itu, Ganjar meminta agar Apindo tak perlu takut. Saat ini, menurut Ganjar, yang dibutuhkan adalah duduk bersama untuk membahas kesepakatan antara Apindo, Serikat Pekerja dan Pemerintah.

“Jadi apindo ngga usah takut. Justru sekarang yang diperlukan antara Apindo, Serikat Pekerja sama pemerintah duduk lagi aja, masih ada kesempatan untuk ngobrol banyak. Sehingga nanti bisa dicapai kesepakatan-kesepakatan dan hubungan industrial yang harmonis,” jelasnya.(HS)

Komunitas Kejar Mimpi Gelar Webinar Pemberdayaan Wanita

Perpol Pam Swakarsa Upaya Reformasi Pemuliaan Satpam