in

Aparat Gabungan Dampingi BPN Pengukuran Tanah di Desa Wadas Purworejo

Luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektare, untuk proyek pembangunan Bendungan Bener Purworejo. Sumber : Humas Polda Jateng

HALO PURWOREJO – Ratusan warga Wadas Kabupaten Purworejo menerima kunjungan tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat yang akan melakukan pengukuran lahan untuk dibebaskan dalam rangka pembangunan proyek Bendungan Bener.

Ratusan warga tersebut nampak terbuka dan menerima kehadiran petugas. Mereka pun mengaku bersedia untuk menerima kompensasi pembebasan lahan.

Adapun dalam kegiatan tersebut, 250 petugas gabungan TNI, Polri dan Satpol dikerahkan untuk mendampingi 70 petugas BPN dan Dinas Pertanian yang akan melaksanakan pengukuran dan penghitungan tanaman tumbuh.

Terkait dengan kehadiran petugas gabungan di lokasi, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy dalam rilisnya menjelaskan, petugas melakukan pendampingan tim BPN setelah Kepala Kanwil BPN Jateng beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (7/2/ 2020)

Dijelaskan, Kepala BPN menyampaikan kepada Kapolda, proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional.

“Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ungkap M Iqbal, Selasa (8/2/2022).

Adapun dasar surat pendampingan personil, lanjutnya, tertuang dalam Surat Kementerian PUPR No : UM 0401.AG.3.4./45 Tanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo.

“Ada juga surat dari Kementerian ATR/BPN Kabupaten Purworejo Provinsi Jawa Tengah Nomor AT.02.02/344-33.06/II/2022 tanggal 4 Februari 2022 perihal Permohonan Personil Pengamanan Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi di Desa Wadas Kabupaten Purworejo,” papar M Iqbal.

Kabid Humas juga menjelaskan Kapolda Jateng atas dasar surat permohonan itu berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN.

Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.

“Sekitar 250 personil gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” jelas M Iqbal.

Adapun tugas tim, lebih ditekankan bersifat humanis dan semata-mata melakukan pendampingan.

“Penekanan Kapolda agar pelaksanaan pendampingan harus mengedepankan aspek humanis. Dan itu kita atensi dalam pelaksanaannya,” imbuh Kabid Humas.

Terkait adanya warga yang kontra terhadap pembangunan bendungan Wadas, Kabid Humas menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak.

Menurutnya, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

“Meski berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua asprirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan,” ujar M Iqbal.

Dirinya juga mempersilakan warga untuk menyalurkan uneg-uneg terkait proyek Bendungan Wadas ke Polres Purworejo. Dan segera disalurkan dan ditindaklanjuti untuk menemukan solusinya. (HS-06).

Ganjar Berharap Kepala BPKP Baru Dapat Bantu Perbaiki Data Kemiskinan Jateng

Genjot Pendapatan, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Minta Sejumlah Restoran Baru Muncul Didata