HALO KENDAL – Untuk mengantisipasi potensi terjadinya banjir, Pemerintah Kabupaten Kendal melaksanakan pengerukan sedimentasi di Sungai Kendal, Sabtu (8/11/2025).
Pengerukan dilakukan mulai dari kawasan depan Masjid Agung hingga ke arah utara, sepanjang satu kilometer dengan menggunakan alat berat jenis excavator long arm.
Pengerukan bertujuan untuk memperlancar aliran air sungai agar tidak meluap saat curah hujan tinggi.
“Ya ini sedimentasi di Sungai Kendal sudah bertahun-tahun tidak dikeruk, sehingga kalau hujan deras airnya langsung meluap. Belum lagi ditambah banyak sampah di sungai yang menjadikan aliran tersendat,” ungkap Arif, salah satu warga Kendal.
Dirinya berharap, kapasitas aliran air Sungai Kendal dapat kembali optimal sehingga mampu meminimalkan risiko genangan maupun banjir di kawasan perkotaan Kendal.
“Ya kalau bisa, sedimentasi sungai dikeruk sampai ke utara, yaitu di wilayah Ngilir dan Bandengan. Biar tidak meluap air dari sungai,” tambah Arif.
Sementara Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari yang meninjau langsung aktivitas pengerukan di lokasi mengatakan, pengerjaan normalisasi sungai baru dilakukan di bagian utara, yakni dari sekitar Masjid Agung hingga wilayah Balok.
“Normalisasi Sungai Kendal baru dilakukan dari sebelah masjid sampai ke arah satu kilometer di wilayah Balok. Untuk wilayah selatan sementara belum dapat dilakukan mengingat keterbatasan penggunaan alat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, kondisi di wilayah selatan Sungai Kendal tidak memungkinkan untuk dilalui alat berat, karena terdapat banyak pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
“Di sana banyak sekali bangunan di pinggir sungai dan juga PKL, sehingga alat berat tidak bisa masuk, sehingga pekerjaan tidak optimal,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan, proyek normalisasi Sungai Kendal ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) dan Pemerintah Kabupaten Kendal.
“Pelaksanaan proyek ini didukung oleh anggaran dari Pusdataru Provinsi Jawa Tengah serta didampingi alokasi dari APBD Kabupaten Kendal,” jelasnya.(HS)