HALO BLORA – Pimpinan Wilayah Pencak Silat Nahdlatul Ulama (PSNU) Pagar Nusa Jawa Tengah, meminta Polri mengusut tuntas dugaan kasus pengeroyokan, yang menyebabkan Mohammad Bimo Saputra (17), warga Dukuh Blancir, Kelurahan Plamongansari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, meninggal Jumat (26/12/2026) lalu.
Hal itu disampaikan Ketua PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah, Arief Rohman yang juga Bupati Blora dan sekretaris, Ghufron dalam pernyataan sikap Sabtu (27/12/2025).
Dalam pernyataan sikap tersebut, PSNU Pagar Nusa Jawa Tengah mempercayakan penanganan kasus tersebut kepada polisi, untuk mengusut secara profesional, transparan, dan berkeadilan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pagar Nusa juga mendorong peningkatan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas balapan liar di seluruh wilayah Jawa Tengah, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Arief Rohman juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, menolak segala bentuk kekerasan jalanan, serta memperkuat kepedulian terhadap keselamatan publik.
Pagar Nusa Jawa Tengah berharap adanya langkah cepat dan terukur dari pihak berwenang sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, serta menegaskan komitmen Pagar Nusa untuk senantiasa mengedepankan pendekatan persuasif, edukatif, dan menjunjung tinggi supremasi hukum.
Imbauan
Selain pernyataan sikap, Pagar Nusa Jawa Tengah juga merilis lima imbauan kepada seluruh anggotanya di Jawa Tengah.
Adapun pertama menghimbau seluruh anggota Pagar Nusa di manapun berada untuk tetap menjaga ketenangan, berpikir jernih, serta tidak terpancing emosi dalam menyikapi kejadian ini.
Kedua, menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, norma sosial, atau Kode Etik Pagar Nusa.
Ketiga, para pimpinan di setiap tingkatan diminta untuk mengondisikan serta mengarahkan anggotanya masing-masing agar situasi tetap aman dan kondusif.
Keempat, mengetahui bahwa penanganan kasus ini telah dan sedang dilakukan secara organisasi oleh PC Pagar Nusa Kota Semarang bersama PC Pagar Nusa Kabupaten Demak, serta dikoordinasikan dengan pihak terkait.
Kelima, tetap menjaga persaudaraan, kekompakan, dan citra Pagar Nusa sebagai organisasi pencak silat yang berakhlak, bermartabat, dan bertanggung jawab sosial.
Pimpinan Pagar Nusa Jawa Tengah juga berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan memberikan kepercayaan kepada proses hukum yang sedang berjalan.
“Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkapnya.
Sementara itu diperoleh keterangan, peristiwa itu terjadi usai korban mengikuti pertemuan anggota Pagar Nusa lintas daerah di Lapangan Pucang Gading, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Kamis (25/12) malam.
Seusai acara sekitar pukul 00.00 WIB, korban ikut mengantar teman-temannya pulang ke arah Karangawen, Kabupaten Demak.
Namun saat melintasi Jalan Brigjen Sudiarto di depan gerbang Perumahan Plamongan Indah, Semarang, korban dikejar hingga ke flyover Ganefo, Mranggen, Demak.
Saat itu para pelaku yang diduga pebalap liar, juga melempari dengan batu.
Saat itu korban diduga ditendang hingga jatuh dari motor dan kemudian langsung dikeroyok oleh puluhan orang dengan pukulan dan tendangan, diinjak, serta dipukul menggunakan papan skateboard. (HS-08)


