HALO SEMARANG – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri memeriksa anggota Direktorat Reserse Siber Polda Jateng terkait klarifikasi Band Sukatani soal lagu Bayar Bayar Bayar dengan lirik “Bayar Polisi”.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri disampaikan di akun official X (Twitter) @divpropam.
“Halo #SahabatPropam, terkait dengan perbincangan hangat mengenai band Sukatani dan lagu “Bayar Bayar Bayar”, kami ingin menegaskan bahwa Polri selalu terbuka terhadap kritik yang membangun. Kami memahami pentingnya kebebasan berekspresi dalam masyarakat demokratis,” dikutip dari akun @divpropam.
Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Artanto mengakui jika anggota Ditressiber Polda Jateng diperiksa. Artanto menyebut jika pemeriksaan ini guna mengetahui maksud dan tujuan anggota Polda Jateng dalam mengambil langkah soal band Sukatani.
“Pemeriksaan dari Propam Polda Jateng mewakili Div Propam Mabes Polri guna mengawasi tugas anggota dan meyakinkan profesionalisme anggota dalam tugasnya dan transparasi dalam kegiatan kepolisian,” ujarnya, Sabtu (22/2/2025).
Ia menyebut pemeriksaan yang dilakukan Divpropam Polri sudah selesai. Hasilnya, anggota tersebut sudah sesuai SOP.
“Hasilnya pemeriksaan, clear anggota profesional dalam tugasnya dan sesuai tupoksinya,” tandasnya. (HS-06)