in

Alami Anemia, Warga Perancis Meninggal di Gemolong Sragen

Polisi mengevakuasi warga Perancil yang meninggal di Gemolong Sragen, ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk penyelidikan lebih lanjut. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SRAGEN – Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis, Clara Danielle Jeanne Carmagnolle (24), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi sebuah rumah di Desa Kauman, Kecamatan Gemolong, Kabupaten Sragen, Kamis (23/01/2025) pukul 03.30 WIB.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menyampaikan bahwa dari pemeriksaan awal dari Puskesmas Gemolong, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Namun untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban dibawa ke RSUD Dr  Moewardi Solo, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Korban, seorang mahasiswa yang berdomisili di Semarang, yang sedang mengikuti program pertukaran pelajar di Indonesia,’ kata  Kapolres AKBP Petrus, Kamis, (23/1/2025), seperti dirilis humas.polri.go.id.

AKBP Petrus juga mengatakan korban diketahui memiliki riwayat anemia dan berdasarkan hasil diagnosa dari RS Islam Yakssi Gemolong tidak ditemukan tanda kekerasan.

“Namun untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Moewardi Solo untuk pemeriksaan lebih lanjut,“ kata dia.

Diuraikan Kapolres, sebelum kejadian, korban sempat mengeluhkan pusing dan menjalani pemeriksaan medis di RSI Islam Yakssi Gemolong, di mana dokter mengonfirmasi riwayat anemia berdasarkan hasil laboratorium.

Kejadian diawali pada Senin, 20 Januari 2025 sekitar pukul 19.15 WIB, korban mengeluh kepada pelapor, Siti Muntafiah, bahwa dia merasa pusing. Korban kemudian meminta izin untuk beristirahat lebih awal di kamarnya.

Kemudian pada Rabu, 22 Januari 2025, pukul 09.30 WIB, korban kembali mengeluh pusing.

Pelapor bersama dua saksi lainnya, yaitu Mujianto dan Ayu Hikmah Azizah, membawa korban ke RSI Islam Yakssi Gemolong untuk pemeriksaan.

Dokter di RSI Islam Yakssi Gemolong melakukan diagnosa dan cek laboratorium. Dari hasil pemeriksaan, korban diketahui memiliki riwayat anemia, sesuai dengan hasil laboratorium yang dibawa korban dari Perancis.

Korban diberikan obat anemia oleh pihak rumah sakit dan diizinkan kembali ke rumah.

Dan pada hari Kamis, 23 Januari 2025, sekitar pukul 03.30 WIB, ketika pelapor hendak ke kamar mandi, mendapati pintu kamar mandi dalam keadaan terkunci. Pelapor memanggil-manggil nama korban, namun tidak ada respons.

Setelah menunggu lima menit, pelapor membuka pintu kamar mandi dan menemukan korban dalam posisi jatuh di lantai dengan kepala bersandar di dinding.

Pelapor sempat mencoba membangunkan korban dengan menggoyangkan tubuhnya, tetapi korban tidak memberikan respons.

Karena curiga bahwa korban meninggal dunia, mereka kemudian melapor ke Polsek Gemolong.

Disampaikan Kapolres, bahwa korban meninggal dunia diduga akibat riwayat penyakit anemia yang dimilikinya.

Namun, hasil visum akan memberikan kejelasan lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian. Kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk dapat dikomunikasikan dengan pihak kedutaan besar Perancis dan keluarga yang bersangkutan.

“Penyelidikan masih berlangsung dan Polisi telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk dapat dikomunikasikan dengan pihak kedutaan besar Perancis dan keluarga yang bersangkutan, “ kata Kapolres. (HS-08)

Anjing Pelacak Tim K-9 Polda Jateng Temukan Jenazah Bayi 5 Bulan Tertimbun Longsor

Tampilkan Keindonesiaan, Komunitas Pecinan Minta Perempuan Pengunjung Pasar Imlek Semawis 2025 Kenakan Kebaya