in

Akhiri Pelatihan Membuat Roti dan Kue di BLK Batang, 16 Peserta Jalani Uji Kompetensi

Peserta pelatihan pembuatan roti dan kue di BLK Batang, menjalani ujian praktik untuk memperoleh sertifikat dari LSP BBPVP Semarang. (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Sebanyak 16 peserta pelatihan membuat roti dan kue di Balai Latihan Kerja (BLK) Batang, mengikuti uji kompetensi yang diadakan Lembaga Sertifikasi Profesi Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (LSP BBPVP) Semarang.

Peserta yang lulus uji kompetensi, akan memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga independen yang berwenang sebagai otoritas pemberi sertifikat keterampilan kerja.

“Kehadiran kami dalam uji kompetensi peserta pelatihan roti dan kue, sebagai pelaksanaan tugas dalam sertifikasi kompetensi profesi bagi peserta pelatihan,” kata Perwakilan LSP BBPVP Semarang, Faisol, saat memantau uji kompetensi di BLK Batang, Kabupaten Batang, Selasa (7/3/2023).

Menurut dia, tujuan dari uji kompetensi ini adalah menguji tingkat keberhasilan pelatihan, yang telah diikuti oleh seluruh peserta.

Dalam ujian ini, peserta diminta oleh para assesor, untuk langsung melakukan praktik membuat roti dan kue, sekaligus menerapkan seluruh prosedur yang telah dipelajari sebelumnya.

“Semoga setelah adanya uji kompetensi peserta dapat lulus 100 persen,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Dia juga berharap, pelatihan dari BLK Kabupaten Batang, disertai sertifikat kompetensi, akan memotivasi seluruh peserta untuk bersaing dalam dunia kerja.

Dia juga berpendapat, Kabupaten Batang layak mendapat prioritas dalam penyelenggaraan pelatihan-pelatihan dan uji kompetensi keterampilan, karena di wilayah ini terdapat Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB).

“Melihat akan adanya Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) menjadikan LSP BBPVP Semarang memprioritaskan Kabupaten Batang agar diperbanyak program pelatihan yang tahun lalu belum ada atau sudah lama tidak ada,” jelasnya.

Sementara itu, assesor dari LSP BBPVP Semarang, Vlorent menyampaikan uji kompetensi tersebut merupakan tes pengetahuan para peserta, apakah mereka sudah menguasai materi atau belum.

“Terdapat lima unit kompetensi yang harus dicapai, meliputi K3, sanitasi, bagaimana memproduksi yang baik, proses pengembangan akhir dan pemanggangan, serta proses produksi,” kata dia.

Jadi mereka harus menguasai materi pembuatan roti manis, terutama sebagai standar ujiannya dan Standart Operating Procedur (SOP) bekerja di perusahaan seperti personal dan kebersihan tempat pembuatannya.

Setelah dinyatakan lulus ujian kompetensi, peserta bisa mendapatkan sertifikat profesi dari BNSP.

Dengan sertifikat ini, peserta memiliki nilai tambah, karena dianggap sudah berkompeten.

Hal itu sekaligus meningkatkan daya saing mereka dalam bursa kerja, sekaligus meyakinkan perusahaan bahwa para peserta itu memang berkompeten.

Seorang peserta pelatihan, Sandy warga Dukuh Rowocacing, Kecamatan Wonotunggal, mengatakan dia sempat grogi dalam menjalani uji kompetensi, tetapi ternyata hasilnya bagus sehingga pede untuk lulus.

“Tadi yang diujikan adalah proses pembuatan roti manis dengan teknik dasar. Mulai mencampurkan bahan-bahan, membuat adonan, hingga menjadi roti manis,” ujar dia.

Sandy berencana setelah lulus akan bekerja di toko roti milik orang tuanya. Ini bagian dari upayanya belajar dari awal, untuk meraih impiannya bisa membuka toko roti sendiri. (HS-08)

Bupati Karanganyar Berjanji Fasilitasi Kegiatan PWRI

Usai Tak Sadarkan Diri, Hasil Rontgen Ricki Tentukan Status Perawatannya