HALO KENDAL – Adanya anggapan lulusan SMK adalah penyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi pada tahun lalu ditanggapi oleh kepala sekolah kejuruan tersebut.
Salah satunya ditanggapi Kepala SMK NU 05 Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, Ahmad Supari. Menurutnya, para siswa SMK saat lulus ada yang masih berusia 17 lebih 3-6 bulan, sehingga harus menunggu selama beberapa bulan supaya usianya menginjak 18 tahun atau usia produktif.
“Menurut saya, di saat rentan waktu menunggu itulah, dia masuk dalam survei dan dianggap belum mendapatkan pekerjaan, yang kemudian dianggap sebagai pengangguran,” terangnya, di sela-sela acara Job Fair SMK Ma’arif Kendal, Rabu (10/5/2023).
Ahmad Supari menegaskan, setelah lulusan SMK tersebut berusia 18 tahun, maka akan langsung bisa diterima bekerja.
“Kami tegaskan Insya-Allah lulusan SMK, bisa terserap bekerja setelah usianya 18 tahun,” tandasnya.
Ia yang juga pengurus LP Ma’arif Kendal mengungkapkan, dari 1.400 siswa-siswi SMK di bawah naungan LP Ma’arif, 90 persen langsung bekerja dan 10 persen melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi.
“Alhamdulillah, dari sekitar 1.400 murid yang ada di sembilan SMK di bawah naungan LP Ma’arif Kendal dinyatakan lulus 100 persen. Baik itu yang uji kompetensi keahlian ataupun penilaian sumatif akhir jenjang,” ungkap Ahmad Supari.
Sementara itu, Perwakilan Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Langgeng Budiharso mengatakan, tingkat keterserapan tenaga kerja lulusan SMK di Kendal mencapai 70 persen.
“Mudah-mudahan seiring dengan terbukanya peluang kerja yang ada di Jawa Tengah, keterserapan tenaga kerja dari lulusan SMK bisa lebih meningkat,” ujarnya.
Langgeng menyebut, pada tahun ajaran 2022/2023, ada enam siswa yang dinyatakan tidak lulus sekolah dari jumlah 12.211 siswa-siswi SMK negeri/swasta se-Kabupaten Kendal. Sedangkan untuk siswa SMA negeri/swasta lulus 100 persen.
Menurutnya, tidak lulusnys siswa tersebut, bukan dikarenakan masalah skill. Namun skill juga dipengaruhi attitudenya.
“Nah itu sebuah keberanian pihak sekolah untuk tidak meluluskan, karena sikap atau attitude dari anak yang kurang maksimal,” ujar Langgeng. (HS-06)