in

Polres Salatiga Sita Puluhan Botol Miras dan Bubuk Mesiu

Bubuk petasan yang disita Polres Salatga. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO SALATIGA – Polres Salatiga berhasil menyita puluhan botol minuman keras dan bubuk petasan, dalam beberapa kali patroli kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD).

Patroli yang dilaksanakan setiap malam di lokasi rawan kejahatan atau lokasi rawan pelanggaran hukum itu, dalam rangka mewujudkan harkamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya selama Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Kasi Humas Polres Salatiga, Iptu Henri Widyoriani, mewakili Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, mengatakan patroli rutin ini dilakukan  Satuan Samapta Polres Salatiga dan semua polsek di Polres Salatiga.

Puluhan botol miras dan bubuk petasan, antara lain diperoleh dalam patroli dan razia pada Selasa (28/3/2023) malam lalu.

Dia mengatakan, memasuki hari ketujuh Ramadan,  Polres Salatiga telah berhasil menyita puluhan botol Miras berbagai merk dan lebih dari 10 kilogram bubuk mesiu.

Minuman keras yang disita, adalah 14 botol Congyang, 5 botol Vodka, 2 botol Gedang Klutuk,  2 botol Ketan Ireng, 12 botol Ciu, 18 liter tuak, 13 botol anggur kolesom, 3 botol anggur merah,  4 botol anggur putih, dan 6 botol Newport.

Selain itu juga bubuk mesiu atau serbuk petasan, dengan total 10,7 kilogram.

Puluhan botol miras disita dari berbagai warung dan cafe di Kota Salatiga oleh tim patroli dari Sat Samapta, Satreskrim dan Satuan Intelkam  dan Polsek Jajaran Polres Salatiga.

Dia menyampaikan, bahwa KRYD yang dilaksanakan jajaran Polres Salatiga, adalah dalam rangka cipta kondisi, agar selama Ramadhan, situasi harkamtibmas aman dan kondusif.

Selain itu juga meminimalisasi potensi gangguan kamtibmas, dengan memutus mata rantai awal seperti miras dan bubuk mesiu.

“Hal ini agar masyarakat yang menjalankan ibadah puasa dan ibadah lainnya, dapat melaksanakannya dengan tenang dan khusyuk,” kata Iptu Henri Widyoriani, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Dia menegaskan, Polres Salatiga akan terus melaksanakan KRYD, agar kota kecil ini benar-benar aman dan kondusif.

“KRYD akan kita gelar setiap hari, warung maupun cafe, yang disinyalir menjual miras akan kita razia. Langkah ini menjaga kondisi kondusif selama Ramadan sampai  Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023,” kata IPTU Henri Widyoriani.(HS-08)

Ikut Perang Sarung, 5 Pemuda Ditangkap Polisi di Wiradesa Pekalongan

Bunyikan Sound System Besar saat Sahur, Tiga Mobil Ini Disista Polres Rembang