in

Bunyikan Sound System Besar saat Sahur, Tiga Mobil Ini Disista Polres Rembang

Mobil bak terbuka yang membawa sound system berukuran besar, disita oleh Satlantas Polres Rembang. (Foto : humas.polri.go.id)

 

HALO REMBANG – Tiga kendaraan bak terbuka yang membawa sound system keliling, disita Satlantas Polres Rembang baru-baru ini.

Ketiga kendaraan itu, nantinya baru bisa diambil, setelah sidang, yakni 20 hari setelah ditilang.

Kasatlantas Polres Rembang, AKP Dwi Panji Lestari, Rabu (29/3/2023) mengatakan, penilangan tersebut dilakukan Satlantas di sekitar Alun-alun Rembang, lantaran pengguna kendaraan tersebut mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

”Kendaraan diamankan pukul 01.00-02.00 WIB dengan membawa sound system besar. Tak hanya itu, kendaraan juga membunyikan musik dengan keras,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.

Lebih lanjut, kata AKP Dwi Panji, para pemuda yang berjoget di tempat itu juga diduga mengonsumsi minuman keras.

Adapun terkait alasan menilang, Kasatlantas mengatakan hal itu karena kendaraan tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Terlebih di atas kendaraan ada banyak orang beserta sound system yang kemudian suaranya mengganggu ketertiban umum.

”Mungkin niat membangunkan sahur, tidak dengan cara demikian. Namun, justru menggunakan sound system dengan lagu-lagu sangat keras. Akhirnya, mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Hingga sekarang tiga kendaraan itu pun masih diamankan Satlantas Polres Rembang.

Pihak Kepolisian juga mengimbau untuk menggunakan kendaraan sebagaimana mestinya. (HS-08)

Polres Salatiga Sita Puluhan Botol Miras dan Bubuk Mesiu

Bupati Pemalang Ajak Warganya Ikut Program Halal Gratis Kemenag