in

Pemkot Semarang Atur Pembatasan Jam Operasional Tempat Hiburan Saat Ramadan

Foto ilustrasi.

HALO SEMARANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mengeluarkan aturan untuk membatasi jam operasional usaha tempat hiburan selama bulan suci Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah. Perihal tentang aturan pengaturan jam operasional usaha hiburan seperti diskotik, kelab malam, pub, panti pijat, karaoke, biliard, SPA tercantum dalam surat edaran Wali Kota Semarang Nomor B/1588/III/2023 ditandatangi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu di Semarang, Senin tanggal 20 Maret 2023.

Adapun aturan jam operasional awal puasa bagi usaha hiburan sebagai berikut, semua tempat usaha hiburan baik diskotik, kelab malam, pub, panti pijat sehat, karaoke, biliard dan SPA serta bar, baik di dalam hotel dan luar hotel ditutup pada 21-22 Maret 2023 atau selama dua hari. Lalu, selama bulan puasa, diskotik, kelab malam, pub, karaoke dan bar buka dan tutupnya mulai 18.00 WIB – 01.00 WIB. Khusus karaoke keluarga buka pukul 15.00 WIB tutup pukul 24.00 WIB. Panti pijat refleksi buka pukul 10.00 WIB dan tutup pukul 22.00 WIB.

Sedangkan tempat SPA sehat buka pukul 10.00- 22.00 WIB. Panti pijat sehat buka pukul 15.00 WIB tutup pukul 22.00 WIB. Biliard dibuka pukul 10.00 WIB tutup pukul 24.00 WIB. Selanjutnya, saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran semua tempat hiburan ditutup pada tanggal 20-24 April 2023.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang mengimbau para pengusaha tempat hiburan dan kafe saat bulan Ramadan agar menghormati masyarakat yang berpuasa. Wakil Ketua DPRD Kota Semarang, Wahyu “Liluk” Winarto meminta agar kesepakatan tentang pembatasan jam operasional buka dan tutupnya tempat hiburan, agar dipatuhi oleh pemilik usaha hiburan selama bulan suci puasa. Sehingga nantinya kondusifitas di Kota Semarang terjaga, sebagai upaya memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Di sisi lain, pemerintah dan instansi terkait harus tegas mengantisipasinya agar ketertiban di masyarakat terjaga,” papar Liluk, sapaan akrabnya.(HS)

Netizen Nilai Sinyal Prabowo Sebagai Pelanjut Kepemimpinan Jokowi

Kuliah Umum Kebangsaan di Unika Semarang, Kepala Densus 88 Minta Mahasiswa Waspadai Radikalisme di Medsos