HALO BOYOLALI – Kepolisian Resor (Polres) Boyolali, telah menyelesaikan 466 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), dari 573 laporan yang diterima.
Hal itu disampaikan Kapolres Boyolali, AKBP Morry Ermond, dalam keterangan yang disampaikan di Mako Polres Boyolali, Jumat (31/12/2021). Dia mengatakan tindak pidana yang sering terjadi selama tahun 2021, yakni pencurian dengan pemberatan dan kejahatan narkotika.
Untuk bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), selama 2021 terjadi 11.746 kasus pelanggaran. Jumlah ini lebih rendah dibandingkan pada 2020, yang mencapai 25.900 kasus.
Adapun untuk kecelakaan lalu lintas, pada 2021 terjadi 790 kasus. Angka ini lebih tinggi dibanding 2020, yang hanya terjadi 125 kasus.
Beberapa kasus yang menonjol pada 2021, antara lain kecelakaan air di Objek Wisata Kedungombo di Kecamatan Kemusu, yang mengakibatkan 20 meninggal dunia. Selain itu juga tindak pidana uang palsu, dengan nilai yang dipalsukan sebesar Rp 496.030.000.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengemukakan tentang penanganan wabah Covid-19 di wilayahnya. Dia menyebutkan terdapat 24.596 kasus positif Covid-19, dengan sebanyak 23.182 sembuh, dan 1.411 meninggal dunia.
Untuk vaksinasi, pihaknya mencatat jumlah warga Boyolali yang sudah divaksin, baik itu dosis pertama, kedua, maupun ketiga, sebanyak 1.346.782 orang atau 80,57 persen.
“Ada kasus di tahun 2021 yang belum terungkap. Di antaranya kasus ibu, yang meninggal di Mojosongo, satu kasus itu menjadi atensi kita yang belum terungkap. Kemudian kasus penganiayaan berat di Simo, untuk tersangka kita sudah dapatkan identitasnya, tetapi tersangkanya belum kita dapatkan,” kata dia, seperti dirilis Boyolali.go.id.
Diungkapkan pula, terdapat 61 orang pemudik dari tanggal 8 Desember 2021 hingga 30 Desember 2021, yang semuanya sudah dilakukan test antigen di masing masing Satgas Pencegahan Covid-19 dan hasilnya dinyatakan negatif. (HS-08)