in

Polda Jateng Sebut Pungli Penerimaan Bintara Polri Sudah Dikembalikan, Capai Rp 2,5 Miliar

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqdusuy.

HALO SEMARANG – Polda Jateng telah memberikan sanksi kepada lima oknum anggotanya yang terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2022. Kelima oknum yang terbukti melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian (KEPP) tersebut yakni Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Iqbal Alqudusy menyebut, dari hasil pemeriksaan, para oknum itu ternyata bekerja sendiri-sendiri. Para orang tua yang ingin anaknya masuk Polri ternyata menyerahkan uang ke pelaku setelah calon Bintara diterima seleksi.

“Kejadian tidak mempengaruhi dan mengubah hasil seleksi. Yang dititip ada yang lulus ikuti pendidikan, ada juga yang tidak lulus. Hasil recruitmen murni dari kemampuan calon siswa sendiri. Bagi anggota yang mencari keuntungan pribadi, menembak di atas kuda, sudah dilakukan proses hukum oleh Bidpropam,” ujar Iqbal di kantornya, Kamis (9/3/2023).

Iqbal menjelaskan, lima oknum polisi dan dua ASN yang terlibat dugaan KKN penerimaan Bintara itu bekerja sendiri-sendiri. Nominal pungli yang diberikan pun berbeda-beda jumlahnya, bahkan ada yang mencapai miliaran.

“Jadi bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta, bahkan ada Rp 2,5 miliar,” katanya

Dirinya menegaskan, belasan orang yang menyerahkan uang saat ini sudah dikembalikan kepada mereka yang melakukan pemberian uang. “Barang bukti OTT (Operasi Tangkap Tangan) dikembalikan ke yang berhak, itu sudah dilakukan Paminal Mabes Polri dan ada berita acara. Uang dikembalikan,” paparnya.

Sebelumnya, Iqbal menegaskan bahwa kejadian ini terjadi sebelum pengumuman penerimaan Bintara 2022-2023 antara bulan Juni-Juli. Meski terungkap oleh Mabes Polri, proses pemeriksaan saat itu dialihke ke Polda Jateng karena adanya kasus Ferdy Sambo.

“Kemudian kasus ditarik ke Polda Jateng itu terjadi bulan akhir September lalu Polda Jateng langsung respon dan dilakukan gelar perkara, klarifikasi dan sebagainya baru kita proses sebenanrya proses berjalan dan tidak mandeg (berhenti), kemudian ada proses di Jakarta dilimpahkan ke sini,” imbuhnya.(HS)

Jalur Pantura Rusak Parah, Ini Upaya Pemkab Kendal

Buka Porwakos, Wali Kota Semarang Dorong Masyarakat Jalankan Pola Hidup Sehat