in

RSUD Kajen Pekalongan Akan Dibangun, Fadia Arafiq: Anggaran Rp 47 Miliar

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat memberikan sambutan dalam acara penandatanganan pakta Integritas, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di RSUD Kajen, Kamis (23/2/2023).

HALO PEKALONGAN – RSUD Kajen, Kabupaten Pekalongan, rencananya akan melaksanakan pembangunan gedung baru senilai Rp 47 miliar di tahun 2023 ini, yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, saat menghadiri secara langsung, acara penandatanganan pakta Integritas, pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di RSUD Kajen, Kamis (23/2/2023).

Dalam sambutannya di depan 530 civitas hospitalia RSUD Kajen yang telah menandatangani pakta integritas, Fadia berpesan, supaya semua unsur yang ada di RSUD Kajen terus solid, selalu taat aturan dan terus menjaga agar tidak ada komplain, dan tidak ada pungutan-pungutan apapun diluar aturan.

Diungkapkan Fadia, dirinya memilih RSUD Kajen terlebih dulu yang akan dibangun, karena RSUD Kajen dinilainya yang paling memenuhi syarat.

Terkait hal tersebut, Fadia menekankan agar semua elemen di RSUD Kajen dapat mempersiapkan diri sebaik mungkin utamanya dalam melayani masyarakat Kabupaten Pekalongan.

“Saya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, saya ingin masyarakat yang berobat ke RSUD Kajen antreannya tidak berjubel, yang rawat inap dapat tempat yang layak,” ungkapnya.

“Sekarang bukannya tidak layak, namun kapasitasnya belum memadai, apalagi untuk mengakomodir program saya yaitu pengobatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP, ini salah satunya yang ingin saya perbaiki,” jelas Fadia.

Pada kesempatan tersebut dirinya juga mengungkapkan bahwa nantinya akan ada sistem reward, yaitu berupa pemberian sertifikat dan tambahan kesejahteraan bagi karyawan RSUD Kajen yang selama tiga bulan berturut-turut menjadi terbaik dalam berbagai unsur penilaian yang telah ditentukan oleh manajemen

Namun, lanjut Fadia, tentu akan ada juga pemberian punishment bagi karyawan yang tidak disiplin atau melanggar aturan.

“Saya minta reward dan punishment harus disiapkan, saya mengedepankan sistem kekeluargaan, santun namun tegas. Karena semua ada risikonya, yang penting semua harus sesuai aturan, jangan tidak sesuai aturan,” tandasnya.

“Saya berharap RSUD Kajen bisa menerapkan WBK. Sehingga jadi rumah sakit terbaik di Kabupaten Pekalongan bahkan mungkin terbaik di luar Kabupaten Pekalongan,” imbuh Fadia.

Sementara itu, Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo mengungkapkan, rumah sakit sebagai organisasi yang kompleks perlu sinergi yang luar biasa yang kompak antara manajemen, tenaga medis, tenaga keperawatan serta tenaga lainnya. Karena menurutnya, rumah sakit tanpa tiga komponen pelayanan tersebut tidak akan berjalan maksimal.

“Alhamdulillah RSUD Kajen Tahun 2022 lalu sudah dapat predikat paripurna, ini adalah salah satu ikhtiyar untuk menjaga kualitas mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” ujar dr Imam.

Terkait pencanangan WBK, dirinya melaporkan bahwa RSUD Kajen telah melaksanakan berbagai terobosan, di antaranya telah menerapkan rekam medis elektronik, absensi dengan geotek melalui handphone serta menerapkan enam area perubahan.

“Yaitu area manajemen, area tatalaksana, area sumber daya manusia, area akuntabilitas, area pengawasan dan area pelayanan publik,” paparnya.

“Saya mohon dukungan, arahan dan bimbingan dari Ibu Bupati, Dewan Pengawas, Inspektur, serta seluruh civitas hospitalita RSUD Kajen untuk mewujudkan WBK,“ pungkas dr Imam.(HS)

Laga PSIS Vs Persita Digelar di Sleman, Lagi-lagi Tanpa Penonton

SSB Terang Bangsa Juarai Soeratin Cup U-13 Jateng