in

Kebutuhan Minyak Goreng di Kota Pekalongan Masih Bisa Terpenuhi

Penjualan minyak goreng di Kota Pekalongan. (Foto : pekalongankota.go.id)

 

HALO PEKALONGAN – Pemerintah Kota Pekalongan mengimbau warganya untuk beralih ke minyak goreng curah, atau minyak goreng premium, dan tidak tergantung pada Minyakita yang kini langka.

Imbauan untuk meninggalkan Minyakita itu, disampaikan Dinas Perdagangan Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, untuk menyikapi kelangkaan produk minyak goreng besutan Kemendag itu.

Kepala Bidang Perdagangan Dindagkop-UKM, Junaenah, mengatakan berdasarkan informasi yang dia terima saat rakor Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Tingkat Pusat, Kementerian Perdagangan menyatakan pasokan Minyakita berkurang dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

Hal ini terjadi di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk Kota Pekalongan, di mana stok Minyakita di pasaran terbatas.

“Kalaupun ada harganya diatas HET yakni rata-rata Rp 15 ribu hingga 17 ribu per liter, padahal HET nya 14 ribu dan harus membeli dengan produk lainnya. Sehingga, banyak pedagang akhirnya tidak membeli,” kata Junaenah, Jumat (10/2/2023), seperti dirilis pekalongankota.go.id.

Namun begitu, menurut dia kebutuhan minyak goreng di Kota Pekalongan, masih dapat dipenuhi dengan minyak goreng curah atau minyak goreng premium.

Menurut dia, kedua komoditi tersebut masih banyak tersedia di Kota Pekalongan.

“Stok minyak goreng secara keseluruhan masih ada di pasaran. Di Kota Pekalongan, ketika masyarakat tidak bisa memperoleh Minyakita, mereka biasanya beralih ke minyak goreng curah ataupun minyak goreng premium,” kata dia.

Pemkot Pekalongan juga belum menerapkan wajib menunjukkan KTP, bagi warga yang membeli Minyakita, seperti yang disampaikan di aturan terbaru dari Kementerian Perdagangan. (HS-08)

Warga Randudongkal Antusias Saksikan Kirab Nagari Jembar

Targetkan Zero Frambusia, Dinkes Batang Skrining dan Edukasi Seluruh Anak