HALO PURWOREJO – Wakil Bupati Purworejo, Yuli Hastuti, menyerahkan SK pensiun kepada 38 PNS, yang purnatugas, mulai Maret tahun 2023.
Penyerahan SK pensiun, dilaksanakan di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Jumat (10/02/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Administrasi Umum, Nancy Megawati Hadisusilo, Kepala BKDSDM Fitri Edi Nugroho, Asuhan Mandiri Layanan PT Taspen Persero Edi Suhendar, perwakilan Bank Mandiri Taspen Sulaiman Samas, dan unsur terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup menjelaskan bahwa sesuai UU, pemereintah wajib memberikan perlindungan kepada aparatur sipil negara (ASN), antara lain berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya, untuk menyelenggarakan pemerintahan umum dan pelayanan publik,” kata dia, seperti dirilis purworejokab.go.id.
Selain menyerahkan SK Pensiun, Wabup juga menyerahkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Anumerta, serta Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 349.603.000.
Penghargaan diberikan kepada keluarga almarhumah Dwi Mindarti AMK, perawat di Puskesmas Ngombol yang meninggal karena terpapar Covid-19 saat bertugas.
“Tentu apa yang diperoleh ini tidak bisa menggantikan beliau yang meninggal pada saat menjalankan tugas kewajibannya, namun inilah apresiasi dan bentuk penghargaan Pemerintah yang diberikan kepada para abdi negara yang telah melaksanakan tugasnya,” ungkapnya.
Wabup berpesan kepada penerima, agar bisa memanfaatkan dengan bijak uang yang jumlahnya tidak sedikit ini.
Dia menyarankan agar digunakan terlebih dahulu untuk keperluan yang penting dan mendesak, termasuk ditabung untuk masa depan anak-anak.
Sementara Fitri Edi Nugroho menambahkan, Pemerintah Kabupaten Purworejo memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para PNS yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun.
Pihaknya juga akan berupaya untuk memberikan SK pensiun sesuai batas usia pensiun, kenaikan pangkat pengabdian sesuai dengan peraturan yang berlaku. (HS-08)