in

Tinjau Jalan Rusak, Pj. Bupati Jepara Perintahkan Dinas PUPR Segera Perbaiki

Penjabat Bupati Jepara, Edy Supriyanta beserta rombongan melihat kondisi jalan rusak di Kecamatan Kalinyamatan, Rabu (1/2/2023). (Foto : jepara.go.id)

 

HALO JEPARA – Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jepara, untuk memperbaiki jalan rusak, di Desa Damarjati dan Pendosawalan Kecamatan Kalinyamatan, Rabu (1/2/2023).

Perintah memperbaiki jalan rusak itu, disampaikan Edy Supriyanta, ketika mengecek jalan rusak di dua desa itu.

Peninjauan secara langsung mengenai kondisi jalan rusak di Desa Damarjati dan Pendosawalan, dilakukan setelah banyak warga menyampaikan keluhan pada Pemkab Jepara.

Turut mendampingi Ketua Baznas Jepara Ir. Sholih, Ketua Palang Merah Indonesia Sutedjo S Sumarto, Kepala Perangkat Daerah terkait serta Forkopincam.

Menurut Edy Supriyanta, upaya untuk memperbaiki jalan rusak itu perlu segera dilakukan, agar warga dapat melintas dan roda perekomonian berjalan dengan baik.

“Saya instruksikan kepada Dinas PUPR untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Mengingat jalan ini jadi urat nadi perekonomian warga, untuk itu harus secepatnya diperbaiki,” kata dia, seperti dirilis jepara.go.id.

Edy Supriyanta menambahkan, jalan rusak ataupun jalan yang terkikis, dinilai sangat membahayakan masyarakat yang melintas dan harus secepatnya diperbaiki.

Dalam kunjungan itu, Edy Supriyanta juga menemui Legisan (80), warga Desa Damarjati yang mengalami kelumpuhan dan kebutaan dan Jemirah (76) untuk memberikan bantuan berupa logistik.

“Kita bantu dalam hal pengobatan maupun memberikan fasilitas-fasilitas yang akan membantu dalam kehidupan sehari-hari,” kata Edy.

Edy Supriyanta juga memerintahkan petugas kesehatan Desa, Camat dan Kepala Desa setempat untuk mengecek secara rutin perkembangan kesehatan Legisan. (HS-08)

Pj Bupati Jepara Ajak Pensiunan PNS Cegah Stunting

Tilik Desa ke Batealit, Pj Bupati Jepara Ajak Petani Gunakan Pupuk Organik