HALO GROBOGAN – Polres Grobogan menangkap 17 orang beserta 76 unit sepeda motor dan 21 ekor ayam, dalam penggerebekan lokasi perjudian sabung ayam di Desa Karanganyar, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Minggu (29/1/2023).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, mengatakan penggerebekan itu merupakan tindaklanjut dari laporan masyarakat, pada program Jumat Curhat.
Dari program tersebut, kemudian pada Sabtu (28/1/2023) dilakukan pemetaan, dan Minggu dilakukan penggerebekan.
“Kita menindaklanjuti program Pak Kapolri, Jumat Curhat. Kemudian kita menerima pengaduan masyarakat lewat media sosial, Sabtu kita mapping, dan sore ini pukul 15.00 WIB kita lakukan penindakan di TKP,” kata Kapolres, Minggu (29/1/2023).
Dalam penggerebekan tersebut, pihaknya mengamankan total 17 orang, 21 ekor ayam aduan, serta 76 unit sepeda motor.
Kapolres menyebut puluhan sepeda motor itu ditinggalkan oleh pemiliknya pada saat penggerebekan.
“Pada saat kami lakukan penertiban di lokasi, pemilik melarikan diri. Dari (terduga pelaku judi sabung ayam) yang sudah kita amankan di Mapolres Grobogan, kita lakukan interogasi. Apabila terpenuhi unsur pidana, akan kami naikkan ke penyidikan sebagaimana pasal 303 KUHP,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Dalam penggerebekan itu, lanjut Kapolres, pihaknya turut dibantu personel dari Kodim 0717 Grobogan.
Kapolres menjelaskan, penggerebekan tersebut menjadi bukti bahwa pihaknya merespon cepat laporan masyarakat.
Pihaknya pun membuka seluas-luasnya kepada masyarakat pengaduan apa pun terkait dengan kamtibmas. (HS-08)