HALO KENDAL – Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kendal bekerja sama dengan Magister Hukum Universitas Semarang (USM), kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke VI tahun 2023.
Acara dibuka oleh R Dwiyanto Prihartono SH MH, selaku Ketua Harian Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Bun Yan SH MH, selaku Wakil Ketua DPN Peradi, DR D Junaidi SH SPN, selaku Koordinator Wilayah Peradi Jawa Tengah dan Dr Drs Kukuh Sudarmanto SSos SH MM MH, selaku Ketua Prodi Magister Hukum USM, Sabtu (28/1/2023).
Ketua Peradi Kendal, Subur Isnadi SH mengatakan, kegiatan PKPA dilaksanakan secara daring, diikuti oleh peserta para advokat dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Ya kita kembali mengadakan pendidikan khusus kepada profesi advokat atau PKPA, bekerja sama dengan USM, yang diisi oleh 15 pemateri, seperti pengacara ternama, peneliti, perancang undang-undang serta akademisi. Jadi tujuannya membuat ilmu yang didapat tidak sekadar teori, melainkan strategi terbaik dalam penanganan perkara hukum,” terangnya saat meninjau pelaksanaan PKPA di Kantor Peradi Kendal, Minggu (29/1/2023).
Sementara menurut salah satu pemateri dari Peradi Kendal, Boma Priya Wibawa SH, materi PKPA disusun secara kontekstual dan relevan agar dapat diaplikasikan di dunia profesional.
Mulai teori dasar hingga keterampilan hukum, serta materi tambahan seperti kewajiban pro bono serta legal innovation, yang akan diberikan kepada peserta PKPA dari pemateri yang berpengalaman.
“Harapannya dengan dilaksanakannya PKPA ini, dapat menghasilkan advokat profesional yang terampil dan siap dalam menghadapi tantangan hukum dan perubahan disrupsi teknologi,” ungkap Boma.
Sedangkan Irwan Dwi Setiawan SH MH, selaku Panitia sekaligus Kabid Pendidikan menyampaikan, Peserta PKPA nantinya dapat melanjutkan dan mengikuti Ujian Profesi Advokat yang rencananya akan dilaksanakan pada 27 Mei 2023 mendatang.
“Alhamdulillah tingkat kelulusan peserta di Kabupaten Kendal mencapai 90 persen. Sehingga anggota Peradi Kendal saat ini sudah bertambah, mencapai 100 orang Advokat,” ujar Irwan.(HS)