HALO REMBANG – Kepekaan dan respons cepat, ditunjukkan personel Polres Rembang, ketika menemukan korban kecelakaan di Jalan Diponegoro, tepatnya di depan Alun-alun Kota Rembang, Jumat (20/01/23).
Pagi itu anggota Unit Laka Satlantas Polres Rembang, Brigadir Jafar dan Briptu Ikhsan, menemukan warga yang mengalami kecelakaan di lokasi tersebut.
Mengetahui adanya musibah, kedua personel Polres Rembang itu pun dengan sigap memberikan pertolongan awal, termasuk memanggil ambulans untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.
Aksi cepat tanggap kedua polisi itu pun mendapat apresiasi Kasatlantas AKP Dwi Panji Lestari.
“Dengan kesigapan tersebut, juga kolaborasi dengan Public Safety Center (PSC) 119 dan tim PMI Kabupaten Rembang dalam merespon cepat laporan, sehingga korban bisa selamat dan segera mendapat pertolongan cepat tim medis kemudian dirujuk di RSU dr. R. Soetrasno Rembang,” kata Panji, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Mewakili Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan, AKP Dwi Panji Lestari mengatakan polisi memang wajib hadir untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Hal ini sekaligus untuk mewujudkan Polri yang Presisi sebagai pelindung, pengayom dan pelayan Masyarakat.
Untuk itu dia berharap seluruh anggota Polri bisa peka terhadap situasi dan kondisi di lapangan, terutama ketika ada warga yang membutuhkan pertolongan.
“Kepekaan dan Quick respon (Respon Cepat) wajib dimiliki para personil Polres Rembang dalam hal ini khususnya Unit Laka Lantas, Kehadiran Polisi sebagai Tugas memberikan pelayanan, termasuk membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan di jalan Raya,” kata Panji. (HS-08)