HALO BOYOLALI – Satlantas Polres Boyolali, akan memberlakukan kembali sistem tilang secara manual, mulai akhir Januari 2023. Tilang manual diklaim lebih efektif untuk menindak para pelanggar lalu lintas.
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M Herdi Pratama, mengatakan pemberlakuan kembali tilang manual, menindaklanjuti perintah Dirlantas Polri. Pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
“Terkait tilang manual, jadi ini sudah menjadi perintah dari bapak Dirlantas kepada seluruh kasatlantas di jajaran Polda Jawa Tengah,” kata dia, Selasa (17/1/2023), seperti dirilis boyolali.go.id.
Menurutnya, tilang manual diberlakukan sebagai bentuk respon atas keinginan dari masyarakat, karena tingginya angka kecelakaan lalu lintas serta semakin menurunnya kepatuhan pengendara.
“Sebenarnya tilang elektronik sudah dijalankan, termasuk tilang menggunakan drone. Namun karena masyarakat ingin meminta kembali tilang manual dilakukan, karena dilihat angka kecelakaan lumayan tinggi, kemudian angka kepatuhan masyarakat menjadi menurun, terutama kepatuhan menggunakan safety belt, helm, dan lain sebagainya,” kata Herdi.
Kemudian, lanjut Herdi, pelanggaran kasat mata lainnya yang menggangu ketertiban masyarakat, seperti knalpot brong yang jika ditilang melalui elektronik kurang maksimal. Sehingga penting memadukan antara tilang elektronik dan tilang manual.
Rencananya, tilang manual akan resmi diberlakukan pada akhir Januari 2023.
Saat ini Satlantas masih sosialisasi kepada masyarakat. Kendaraan yang menjadi sasaran tilang manual adalah pelanggaran kasat mata seperti knalpot brong, kendaraan over dimensi, kendaraan muatan berlebih atau over load, termasuk kendaraan tak berplat nomor, dan pelanggaran lainnya.
“Untuk sementara kita masih tahap sosialisasi penyampaian kepada masyarakat terlebih dahulu dan juga kami baru menginfokan melalui sosial media kami dan itu juga ada beberapa kehebohan di masyarakat dan itu wajar karena masyarakat sudah terbiasa dengan tilang elektronik, kenapa kembali lagi ke tilang manual,” ujarnya.
Menurut Herdi, tilang manual bukan berarti bentuk kemunduran. Tilang manual hanya untuk memadukan agar lebih komprehensif. Sebab jika hanya menggunakan tilang elektronik, tidak bisa menjangkau semua bentuk pelanggaran lalu lintas.
“Nah, terus juga kami sebenarnya bukan bahagia atau bangga bisa menilang lagi masyarakat Boyolali. Justru kami ini pinginnya malahan kalau bisa masyarakat tidak perlu ditilang tapi sudah tertib lalulintas, begitu,” jelasnya.(HS-08)