HALO KENDAL – Sebanyak 100 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Kendal dilantik oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Hevy Indah Oktaria, di salah satu hotel di Kendal, Rabu (4/1/2023).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun, jajaran Forkopimda, Ketua Bawaslu Kendal, Odilia Amy Wardayani, Camat se-Kabupaten Kendal dan 100 PPK se-Kabupaten Kendal.
Dari 100 Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilantik, terdiri dari 77 pria dan 23 wanita, dengan keterwakilan masing-masing kecamatan sejumlah lima PPK yang lulus dalam seleksi PPK se-Kabupaten Kendal.
Dalam sambutan usai melantik, Ketua KPU Kendal menyampaikan, pelantikan PPK dilaksanakan sesuai Surat Keputusan KPU Kendal Nomor 30 tahun 2022, tanggal 16 Desember 2022, tentang Pengangkatan dan Penetapan Panitia Pemilihan Kecamatan, untuk Pemilihan Umum pada Kabupaten Kendal tahun 2024.
“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Sesuai tanggung jawab yang dibebankan di atas pundak saudara. Semoga Tuhan Yang Maha Esa, selalu memberikan rahmat kepada kita semua,” ungkap Hevy.
Drinya juga berpesan kepada PPK, untuk bekerja secara profesional, menjaga integritas dan netralitas dalam memberikan pelayanan kepada peserta pemilu dan pemilih.
“Setelah di lantik ini, PPK langsung bekerja. Karena ini dalam proses pembentukan PPS dan sebentar lagi ada pembentuka PPDP atau petugas coklit. Selain itu berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk pembentukan sekretariat,” tandasnya.
Sementara 11 pakta integritas dibacakan
Akib Osa, selaku PPK dari Kecamatan Weleri, yang ditutup dengan janji, apabila melanggar apa yang tercantum dalam Pakta Integritas ini, PPK bersedia dikenakan sanksi moral, sanksi administrasi dan dituntut sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Sementara itu Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengucapkan selamat kepada PPK se-Kabupaten Kendal yang telah dilantik. Dirinya berharap, para PPK bisa menjaga integritas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 nanti.
“Dijaga integritasnya, tidak boleh ada kecurangan-kecurangan; apalagi sebagai penyelenggara pemilu. Karena maju dan tidaknya negara, juga tergantung kepada kinerja PPK ini,” tandasnya.
Dico juga mengungkapkan, dirinya sudah dua kali mengikuti proses pemilu di Kendal. Yakni saat Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, yang menurutnya sudah cukup baik.
“Jadi harus benar-benar dijaga, dan akan kita kawal, untuk memastikan, proses demokrasi di Kabupatan Kendal yang selama ini berjalan dengan baik dipertahankan dan harus lebih ditingkatkan,” ungkapnya.
“Sekali lagi saya mengingatkan kepada para PPK untuk melayani para calon, dengan menjaga integritas dan netralitas dalam proses penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Kendal,” imbuh Dico.
Selain ditetapkan dan dilantik, di tempat yang sama, 100 PPK juga mengikuti kegiatan bimbingan teknis, tahap awal tugas dari PPK oleh KPU Kendal.
Salah seorang PPK dari Kecamatan Ringinarum, Muhammad Aris Widodo mengatakan, PPK akan bertugas sesuai dengan undang-undang pemilu, harus menjaga integritas dan independen.
“Kita tidak boleh memihak, dan menjaga kedekatan boleh, tapi harus dijaga dengan peserta pemilu. Alhamdulillah di wilayah kami Kecamatan Ringinarum, konflik pemilu sangat rendah. Sehingga kondusifitas terjaga,” ungkapnya kepada awak media
Sedangkan untuk tugas-tugas yang akan dilakukan usai dilantik, Aris mengaku, PPK menunggu jadwal dari KPU Kendal, terkait tahapan-tahapan yang akan dilaksanakan. (HS-06)