in

Kinerja ETDP Pemkab Batang 90 Persen, PAD Sektor Pajak Melebihi Target

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, memberikan arahan dalam pembukaan rapat koordinasi percepatan perluasan digitalisasi daerah dan billing center, di aula kantor Bupati Batang, Rabu (28/12/2022). (Foto : batangkab.go.id)

 

HALO BATANG – Elektronifikasi Transaksi Digitalisasi Pemerintah Daerah (ETDPD) Kabupaten Batang, menjelang akhir tahun ini sudah mencapai lebih dari 90 persen. Jika dibanding dengan tahun kemarin ada kenaikan yang cukup signifikan.

Hal itu disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki, setelah membuka rapat koordinasi percepatan perluasan digitalisasi daerah dan billing center, di aula kantor Bupati Batang, Rabu (28/12/2022).

“Kinerja kita dalam ETDPD tahun kemarin kita hanya mencapai 64 persen dengan kategori maju, sekarang kita sudah kategori digital  yang kinerjanya naik menjadi 90 persen lebih,” kata dia, seperti dirilis batangkab.go.id.

Dari kenaikan kinerja ETDPD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab Batang sudah melaksanakannya program tersebut, dan mampu meminimalisasi kebocoran pendapatan daerah.

“ETDPD itu untuk meminimalisasi kebocoran di OPD, yang mengampu Pendapatan Asli Daerah (PAD). Semua transaksi pendapat daerah seperti pajak dan retribusi langsung masuk ke kas daerah tanpa diterima oleh petugas. Dan secara realtime kita bisa mengetahuinya,” terangnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Batang Sri Purwaningsih menyatakan, implementasi program ETDPD mampu menaikkan pendapatan yang sangat dignifikan di 11 sektor pajak.

“Di tahun ini kita ditarget pendapatan pajak sebesar Rp124 miliar, Saya awalnya pesimis. Namun dengan kerja keras teman-teman BPPKAD targetnya sudah melebihi Rp 4 miliar dengan realisasi Rp 128 miliar atau sudah 103 persen,” ungkapnya.

Sri Purwaningsih pun memastikan realisasi pendapatan pajak hingga akhir tahun ini masih ada pemasukan dan nilainya pun cukup besar.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Dody Nugraha menyampaikan billing center dikembangkan Diskominfo Batang, untuk mengintegrasikan seluruh penerimaan pajak maupun e-retribusi.

“Itu penting supaya setiap saat secara realtime, Kepala BPKPAD dan Bupati bisa memantu pencapaian PAD. Sehingga setiap saat termonitor kalau ada kebocoran,” tegasnya.

Retribusi yang masih secara konvensiaonal atau manual sangat rentan kebocorannya. Misalkan, pengunjung suatu tempat obyek wisata, jumlahnya realnya berapa.

“Tapi dengan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) setiap pengujung itu tercatat. Misalkan pembayaran tiket manual, pengunjung 1.000 orang yang masuk tiketnya hanya 500,” tuturnya.

Ia pun berharap, Pemkab Batang menerapkan QRIS disetiap penerimaan pajak, retribusi dan juga pengeluaran keuangan anggaran.

“Penerimaan maupun pengeluaram Pemkab Batang harus sudah menggunakan pembayaran non tunai. Hal ini untuk menekan kebocoran dan meningkatkan pendapatan,” ujar dia. (HS-08)

Berawal dari Hobi, Pemuda Batang Buat Miniatur Truk Bernilai Puluhan Juta

Wakapolri Perintahkan Jajaran Polda dan Polres Siagakan SAR Hadapi Cuaca Ekstrem