HALO SEMARANG – Polri melalui Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) dan Kemenlu RI, telah memulangkan 34 Warga Negara Indonesia (WNI), yang menjadi korban kejahatan perdagangan orang di Kamboja.
Proses pemulangan puluhan WNI tersebut ke Tanah Air, dilaksanakan Senin 12 Desember 2022 hingga 14 Desember 2022.
Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, mengungkapkan pemulangan ini dilakukan bersama Ses NCB Interpol Indonesia, Brigjen Amur Chandra.
“Melaksanakan koordinasi dengan pihak KBRI dan Kepolisian Kamboja, dalam rangka memantau proses perpindahan 34 Warga Negara Indonesia non Prosedural, yang sedang berada di wilayah Poypet. Koordinasi dilaksanakan dengan Atase Pertahanan dan Fungsi Protkon KBRI Phnom Penh,” kata Krishna, dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022), seperti dirilis humas.polri.go.id.
Krishna mengatakan, dalam pemulangan ini, para WNI tersebut diberangkatkan dari wilayah Poypet ke wilayah Phnom Penh, Senin (12/12/2022) menggunakan satu bus, yang dikawal Wakil Kepala Polisi Poypet.
“Para WNI tersebut, dipindahkan ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kamboja), di Phnom Penh, untuk kepentingan lebih lanjut,” kata Krishna.
Pada Selasa 13 Desember, dilakukan koordinasi dengan Atase Pertahanan KBRI Phnom Penh, Kol M Rizal dalam rangka persiapan pemeriksaan terhadap 34 WNI asal Provinsi Sulut, yang telah berada di Phnom Penh.
“Dalam koordinasi tersebut, dibahas tentang teknis pemeriksaan yang akan dilaksanakan oleh penyidik Polda Sulawasi Utara,” kata Krishna.
Selanjutnya, Ses NCB Interpol Indonesia pun melaksanakan courtesy call, kepada Dubes RI untuk Kamboja, Sudirman Haseng.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas tentang hasil koordinasi soal MoU antara Polri dan Kepolisian Kamboja, soal tindak pidana perdagangan orang, yang kerap dilaporkan WNI di Kamboja.
Disampaikan pula oleh Krishna, bahwa lebih dari 10 ribu WNI bekerja di wilayah Kamboja (Sihanoukville, Poypet dan lainnya) hanya sedikit yang bermasalah.
“Harapannya adalah bahwa MoU dapat segera ditindaklanjuti untuk segera ditandatangani,” kata Krishna.
Menurut Krishna, permasalahan muncul karena WNI tidak dapat bekerja dengan baik di perusahaan.
Hal tersebut menimbulkan masalah bagi perusahaan di Kamboja. Perusahaan juga melaporkan bahwa pekerja itu membuat masalah, karena ingin difasilitasi pulang ke Indonesia.
“Permasalahan ini bagaikan gunung es yang harus diselesaikan, baik di hulu dan hilirnya,” tutur Krishna.
Ke-34 WNI yang telah dipulangkan tersebut berasal dari wilayah yang berbeda-beda.
Mereka berasal dari Manado 5 orang, Tomohon 22 orang, Minahasa 6 orang, dan Palembang 1 orang. Mereka semua dipulangkan dalam keadaan sehat.
Adapun para WNI itu, adalah Brian Paat, Stevany Rombon, Brigita Rompas, Flaeidy Octavianus Manuel Pijoh, Chyril Daniel Rampen, Billy Reynaldy Andrean Pojoh, Leidy Virda Maria Kawung, Fernando Habel Rotikah, Rizal Risty Rawung, dan Rivaldy Vicky Paat.
Selain itu juga Kiki Vilandy Lolong, Cicilia Pratiwi Priskilia Lolong, Jovan Joshua Rumondor, Christian Ignasius Muaja, Rhoma O Mustafa, Jazzy Worotikan, Christian Marito Pesik, Geovani Rindengan, Claudio Runtuwene, dan Kevin Kasiha.
Adapun 14 WNI lainnya adalah Mario Siwu, Fabio Rumbay, Frangky Febrian Pongoh, Kevin Imanuel Wauran, Chelsea Chiquitita Tabita Pusung, Rizky Andre Mongdong, Sicilia Marsela Salam, Bartand Joshua Adrianus Warouw, Barry Sengkey, Yehezkiel Rapar, Stefandy Armando Pusung, Brayn Lamaindi, Mahardika Fernando Baris, dan Ririn Superi Yanti. (HS-08)